Menindaklanjuti surat edaran koordinator Kopertis Wilayah VII Jawa Timur Nomor : 1921/K7/UM/2012 tanggal 1 Nopember 2012 tentang Penmgiriman Jurnal Ilmiah dan Karya Ilmiah Lainnya serta dalam rangka mendukung pelaksanaan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, dimohon dengan hormat bantuan para pengelola Jurnal untuk mengirimkan hardcopy dan softcopy fulltext setiap terbitan jurnal Ilmiah dan Karya Ilmiah lainnya yang diterbitkan oleh pengelola jurnal masing-masing Fakultas maupun Jurusan/Program Studi Kepada LPPM untuk diteruskan kepada Kopertis Wilayah VII.
Korban dalam dua sisi: Analisis Viktimologi terhadap Efek Berlapis Perundungan Luring dan Siber serta Tantangan Penologi dalam Menentukan Sanksi
Oleh Brian Arnold Setiawan, Dr. Ibnu Subarkah, S.H., M. Hum. Fakultas Hukum, Universitas Widya...



