UWG akan terapkan Lima Hari Kerja

oleh | Okt 5, 2013 | Kegiatan | 0 Komentar

800×600

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin:0cm;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:”Times New Roman”,”serif”;}

Kiri ke kanan: Dr. Sodik (WR II), Prof Iwan Nugroho (Rektor), Sabar Sutrisno, SPd (Kabag Umum), dan Dr. Anwar (WR I))

Kiri ke kanan: Dr. Sodik (WR II), Prof Iwan Nugroho (Rektor), Sabar Sutrisno, SPd (Kabag Umum), dan Dr. Anwar (WR I))

Pada hari Sabtu, 5 Oktober 2013, di ruang F9, Universitas Widyagama menyelenggarakan sosialisasi rencana pelaksanaan lima hari kerja.  Rektor Prof Iwan Nugroho memberikan pengarahan secara langsung tentang rencana tersebut.  Hadir dalam sosialisasi tersebut seluruh pejabat struktural dan karyawan.  Tujuan sosialisasi juga ingin memperoleh masukan dalam rangka mengkonsolidasi semua unit kerja, dampak, dan upaya mengefektifkan rencana lima hari kerja.

Rektor menyatakan bahwa sebagai sebuah organisasi, Universitas Widyagama Malang harus senantiasa  berbenah dan berubah agar dapat dan mampu mengantisipasi perubahan dan memperoleh manfaat di dalamnya.  Sebenarnya sudah banyak sekali perubahan yang dilakukan oleh komponen kampus.  Upaya dosen dan institusi dalam bersaing dengan PT lain memperoleh berbagai prestasi, hibah, atau capaian lainnya sebenarnya adalah bukti nyata lembaga ini telah berubah.  Namun hal ini dirasakan belum cukup.  Perubahan nampaknya hanya dilakukan oleh beberapa orang, pada beberapa unit kerja.  Di kampus ini yang berprestasi, yang menguasai ketrampilan, yang bekerja keras, yang berkompeten dalam tugasnya, yang memperoleh nilai manfaat bekerja hanya  beberapa orang atau komponen.  Padahal, inti perubahan harus berjalan pada seluruh komponen.  Semua komponen harus berubah bersama agar ikut merasakan manfaat bersama.  Bekerja lebih baik, lebih produktif, dan lebih bermanfaat.  Hal ini juga menunjukkan kepedulian seluruh komponen kepada Universitas.

Karena itu, lanjut Rektor, Universitas telah memiliki konsep perubahan secara komprehensif, yang didahului dengan perubahan organisasi dan penempatan SDM.  Dua hal itu sudah diselesaikan dengan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) yang baru dan penempatan pejabat baru.  Hal ini masih belum selesai.  Langkah berikutnya adalah dengan perubahan irama kehidupan kerja, yakni penerapan lima hari kerja. Sebelum rencana ini dirumuskan, Universitas dibantu oleh komponen dosen PNS Dpk, dosen yayasan dan karyawan telah melakukan analisis secara mendalam.  Hasilnya menyetujui rencana tersebut dengan catatan diikuti dengan peningkatan kedisiplinan dan produktivitas.

Rencana lima hari kerja diharapkan akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, hubungan eksternal, tugas/fungsi dosen dan kinerja organisasi.  Uji coba pemberlakuan lima hari kerja dimulai tanggal 28 Oktober 2013 selama tiga bulan, dan dalam perjalanan akan dievaluasi.    Rencana hari kerja Universitas Widyagama Malang adalah sebagai berikut: (i) Senin hingga Kamis, jam kerja 8.00 hingga 15.30, dengan waktu istirahat, sholat dan makan jam 11.30 hingga 12.30; (ii) Jum’at, jam kerja 8.00 hingga 15.30, dengan waktu istirahat, sholat Jum’at dan makan jam 11.00 hingga 13.00; (iii)   Sabtu LIBUR

Rencana perubahan tersebut akan diikuti beberapa langkah antara lain: (i) penyusunan peraturan kepegawaian dan disiplin pegawai Universitas, (ii) identifikasi aktivitas di hari Sabtu antara lain pengajian Sabtu pagi, perkuliahan klas karyawan, aktivitas petugas kebersihan, dan kegiatan lainnya tetap berjalan sebagaimana mestinya, (iii) dosen PNS Dpk menggunakan finger scan untuk mencatat kehadirannya, tidak lagi menggunakan tanda tangan manual, (iv) melakukan efisiensi di segala bidang, dengan menghapus antara lain biaya/anggaran yang tidak sesuai aturan, aktivitas yang tidak perlu dan berlebihan, (v)  pemberdayaaan seluruh potensi sumberdaya manusia untuk menunjukkan kinerja yang optimal dan bermanfaat, membantu unit kerja kegiatan Universitas lainnya, dan (vi) pemberian tambahan uang makan kepada karyawan, dosen yayasan,  pejabat struktural bukan dosen PNS Dpk, sesuai dengan tingkat kehadirannya.  

Berita Terbaru UWG