BPM Monitoring Kompetensi Dosen dalam Melakukan Tri Dharma

oleh | Apr 19, 2017 | Berita | 0 Komentar

Ketua BPM (Dr. Adya Hermawati, SE.,MM.) kanan bersama Kaprodi THP (Ir. Enny Sumaryati, MP.) melalukan pemeriksaan dokumen

Kampus III UWG (19/04/2017), Badan Penjamin Mutu (BPM) melanjutkan monev (monitoring dan evaluasi) Pembelajaran Semester di Fakultas Pertanian dan Fakultas Hukum. Sebelum acara monev dimulai kami dari Humas berbincang singkat dengan Ketua BPM (Ibu Dr. Adya Hermawati, SE.,MM.), beliau menyampaikan bahwa Monev pembelajaran semester ini penting dilakukan untuk mendapatkan informasi mana-mana dokumen pembelajaran di masing-masing prodi ini apakah sudah memenuhi standar mutu yang ditetapkan atau belum. Standart mutu ini sama seperti borang Akreditasi baik prodi maupun institusi, didalam monev pembelajaran ini kita melakukan audit langsung kepada prodi tentang RPS (Rencana Pembelajaran Semester), Kontrak perkulian, Jurnal pembelajaran, rencana penelitian dan pengabdian dosen sesuai kompetensinya, sehingga diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi kami dari BPM apakah proses pembelajaran di masing-masing prodi sudah tercapai atau masih belum.

Oleh karena itu melalui Monev ini jika masih ditemukan adanya kekurangan dalam penilaian standart pembelajaran, maka menjadi catatan dan kami segera memberikan masukan untuk segera diperbaiki dalam waktu yang tidak lama sebelum pembelajaran nantinya berlangsung. Proses pembelajaran semester ini oleh pimpinan harus terus di monitor dan dievaluasi sehingga apa yang sudah ditetapkan standart mutu pembelajaran dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Lalu apakah ada punishmen bu…. Jawab bu Adya; tidak ada punishmen, yang ada adalah rewards (penghargaan) bagi prodi yang setelah dilakukan audit atau monev ini mempunyai nilai bagus dan sudah memenuhi semua standart mutu pembelajaran yang ditetapkan, sehingga harapannya dapat memotivasi prodi-prodi lain untuk bisa menjadi yang terbaik. Dengan demikian nantinya jika ada Akreditasi baik Program Studi maupun Institusi, kita sudah siap dan terbiasa dengan dokumen-dokumen pembelajaran yang memenuhi standart mutu.

Kepala Pengembangan Mutu (Yuni Agung Nugroho, SP.,MP.) tengah, saat mengaudit dokumen di Prodi Ilmu Hukum

Satu hal lagi yang penting yakni tujuan dari monev ini juga untuk lebih meningkatkan dosen lebih berkomitmen dalam proses pembelajaran dan melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi.  Selain itu penilaian standart mutu pembelajaran disini juga adanya dokumen perjanjian kontrak kuliah yang dibuat oleh dosen dengan mahasiswa yang dilegalisasi oleh Ketua Program Studi. Dengan demikian diharapkan mutu pelayanan dosen kepada mahasiswa dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, bidang pendidikan dan pengajaran dapat mencapai tingkat kepuasan yang baik, pungkas ibu Adya. (san/pip).

 

 

 

 

Berita Terbaru UWG