Zahir Rusyad Sukses Meraih Gelar Doktor

oleh | Agu 4, 2017 | Berita | 0 Komentar

(UWG, 3/8/2017). Bertempat di Gedung A Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, berlangsung acara Ujian Terbuka Program Doktor, yakni bapak Zahir Rusyad, SH.,MHum (dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang). Pada awal penyampaian presentasi hasil penelitian disertasinya dihadapan dewan penguji, kemarin berhasil meraih apresiasi dan simpatik Dewan Penguji yang dipimpin langsung oleh promotor Prof. Dr. Suhariningsih, SH.,S.U., dengan disaksikan oleh undangan dari kolega, teman sejawat (dosen UWG) dan Ketua YPPI Widyagama Malang (Prof. H.A. Mukhtie Fadjar, SH.,MS.) yang turut serta menyempatkan hadir untuk memberikan support kepada pak Yus.

Bertindak selaku dewan penguji dalam Ujian Terbuka Doktor yakni;

  1. Dr. Suhariningsih, SH.,S.U. (promotor)
  2. Bambang Winarno, SH.S.U (ko promotor)
  3. Dr. Abd. Rachmad Budiono, SH.,MS. (ko promotor 2)
  4. Dr. Sudarsono, SH.MS. (penguji 1)
  5. Dr. Koesno Adi, SH.,MS. (penguji 2)
  6. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.MH. (penguji 3)
  7. Tunggul Anshari, S.N., SH., MHum. (penguji 4)
  8. Dr. M. Khoidin, SH.,MHum.,CN. (penguji tamu dari Universitas Negeri Jember)

Zahir Rusyad atau yang akrab dipanggil pak Yus, adalah Doktor ke-8 dari Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang, beliau menempuh program studi doctor sejak tahun 2009. Pak Yus yang dikenal sebagai dosen FH yang super sibuk akhirnya dapat menyelesaikan disertasi program doktornya dengan baik dan lancar. Adapun judul Disertasi Doktor yang diangkat adalah “Perlindungan Hukum Atas Pasien Dalam Pemenuhan Pelayanan Kesehatan Oleh Dokter di Rumah Sakit”. Penelitiannya diangkat berdasarkan metode yuridis normatif dengan orientasi kepada bahan hukum sekunder. Judul tersebut sengaja ditulis dalam rangka melindungi hak warga Negara terhadap perlindungan hukum dalam pelayanan kesehatan dari sisi aspek administrasi, pidana dan perdata. Berangkat dari pasal 32 huruf Q Undang-Undang No. 44 tahun 2009, pak Yus dalam disertasinya berusaha meyakinkan masyarakat untuk berani menggugat kepada dokter jika terjadi “kesalahan atau kelalaian” dalam pelayanan kesehatan sehingga dapat dilakukan tuntutan ganti kerugian terhadap Rumah Sakit atau doker rumah sakit. Hal ini didasarkan pada keprihatinan bahwa masyarakat membutuhkan perlindungan hukum untuk mendapatkan keadilan di bidang pelayanan medis, khususnya apabila terjadi malpraktek pada rumah sakit, jika pasien mengalami keadaan yang lebih buruk kesehatannya.

Dalam kesimpulan disertasinya disampaikan bahwa; 1) Hasil penelitian membuktikan bahwa hubungan pasien dan dokter Rumah Sakit tidak memenuhi asas keseimbangan. Kepastian hukum mengenai hak gugat pasien pada pasal 32 huruf Q Undang-Undang No.44 tahun 2009, tidak memenuhi prinsip keadilan dan manfaat. Pak Yus, memberikan rekomendasi; “Pasien berhak, menuntut/menggugat Rumah Sakit, apabila diduga ada kesalahan/kelalaian yang merugikan pasien yang dilakukan oleh dokter Rumah Sakit baik secara perdata maupun pidana.

Dari hasil ujian terbuka program Doktor, dewan penguji memutuskan bahwa; Saudara Zahir Rusyad, SH.,MH., dinyatakan LULUS dengan predikat “SANGAT MEMUASKAN”, dan kepadanya mulai hari ini berhak menyandang gelar Doktor, Selamat dan Sukses. Dr. Zahir Rusyad, SH.MH., ini merupakan doktor yang ke 331 dari Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang (demikian disampaikan oleh Ketua Majelis Penguji; Prof. Dr. Suhariningsih, SH.,SU.).

Harapan Dekan Fakultas Hukum UWG, doktor baru dapat memperkuat kuantitas dan kualitas akademik di Kampus Universitas Widyagama Malang di Fakultas Hukum program sarjana dan magister ilmu Hukum. Dr. Zahir Rusyad, SH.,MH., siap mengabdikan diri sebagai seorang dosen professional, berdedikasi dan berkualitas di program studi S1 Fakultas Hukum dan program studi S2 (Magister Hukum) Universitas Widyagama Malang. Semoga dengan bertambahnya kualifikasi dosen dengan gelar Doktor di Universitas Widyagama Malang, dapat meningkatkan kualitas akademik Kampus INOVASI Universitas Widyagama Malang. (san/pip)

Berita Terbaru UWG