FH UWG SELENGGARAKAN PKPA ANGKATAN KE-VII

oleh | Feb 6, 2018 | Berita | 0 Komentar

Untuk kali ke-7 FH-UWG selenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang pembukaannya telah dilakukan oleh Dekan pada hari  Sabtu 3 Pebruari 2018  di Ruang Peradilan Semu. Dekan FH-UWG, Dr. Purnawan D.  Negara, SH., MH dengan didampingi Kaprodi Ilmu Hukum, Zulkarnain,  SH., MH, dalam sambutannya mengemukakan bahwa ini merupakan PKPA angkatan ke VII kerjasama FH-UWG dengan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).

Ditambahkan olehnya, Pascaputusan MK.  No. 95/PUU-XIV/2016 yang telah diuji materiilkan oleh APPTHI (Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum  -Swasta- Indonesia) atas materi UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, maka  terkait penyelenggaraan PKPA, MK telah memutuskan dua hal. Pertama, penyelenggaraan PKPA harus dilakukan oleh perguruan tinggi bekerjasama dengan organisasi profesi advokat. Kedua, ujian profesi advokat hanya boleh diadakan oleh perguruan tinggi atau sekolah tinggi yang program studi ilmu hukumnya minimal terakreditasi B. FH-UWG yang juga anggota APPTHI telah memenuhi kriteria tersebut.

Purnawan menambahkan lagi, bahwa dalam perkembangan selanjutnya, Kemenristekdikti  pun  telah mendorong bahwa  PKPA agar menjadi bagian formal-integral dari pendidikan Strata Satu (S1) Ilmu Hukum, khususnya  sebagai implementasi  kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), sehingga PKPA tidak hanya dipandang sebagai sekedar kursus (non formal) yang hanya memenuhi prasyarat ujian profesi advokat.

Purnawan “Pupung” D Negara, juga memberikan spirit: “Sebelum seorang sarjana hukum menjadi advokat, dia harus belajar dahulu menjadi manusia”. PKPA adalah salah satu sarananya, karena tujuan PKPA diantaranya adalah untuk menciptakan advokat-advokat yang berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab, adil dan mempunyai integritas yang tinggi”.

Pada kesempatan itu, Kaprodi Ilmu Hukum FH UWG yang adalah candidat doktor ke-7 FH-UWG juga menyampaikan bahwa PKPA kali ini diikuti oleh 20 peserta, alumni berbagai PT di Jawa Timur, dan staf pengajar terdiri dari 25 orang dengan latar belakang  profesi yang cukup bervariasi dan mumpuni, yang terdiri atas: Pengurus Peradi Pusat dan Daerah; Dosen; Advokat Profesional;  dan Advokat Public Defender (Direktur LBH Surabaya, Advokat WALHI). Kegiatan dilakukan dalam 18 kali tatap muka, dengan jadwal pertemuan setiap hari Jumat dan Sabtu, pukul 11.00 sampai dengan jam 21.00, dengan materi yang cukup padat, antara lain hukum acara pidana dan perdata, kode etik advokat, argumentasi hukum dan materi hukum acara lainnya.

Selain sebagai penyelenggara PKPA, Kampus Inovasi Universitas Widyagama Malang sudah dua kali dipercaya oleh Peradi menjadi tempat ujian advokat secara serentak di seluruh Indonesia untuk lokasi ujian di Kota Malang. (san/pip/red:rh)

 

Berita Terbaru UWG