UWG berdayakan kembali dosen purna tugas

oleh | Mar 1, 2020 | Berita | 0 Komentar

Setelah memberikan berbagai macam penghargaan kepada semua komponen yang berjasa ikut membesarkan Kampus Inovasi, yang disampaikan bersamaan dengan peringatan Dies Natalis ke-49 UWG, kali ini bentuk penghargaan lain disampaikan oleh Rektor UWG Dr. Agus Tugas Sudjianto, ST, MT kepada dosen yang telah memasuki masa purna tugas.

Hanya setahun setelah menyelesaikan studi doktoralnya, Dr. Ir. Suriansyah, MMet berkesempatan mengimplementasikan ilmunya di kampus ini. Peraturan pemerintah terkait dengan usia, membuat dosen Fakultas Teknik yang juga seorang ustadz ini harus melepaskan tugasnya sebagai tenaga pengajar. Tetapi semangatnya berbagi ilmu yang sungguh luar biasa, mengalahkan peraturan pemerintah yang ada.

Berbekal peraturan pemerintah yang lain dan dukungan penuh dari kampus dibawah YPPI Widyagama Malang ini, diuruskan Nomer Induk Dosen Kontrak (NIDK), menggantikan Nomer Induk Dosen Nasional (NIDN) yang menjadi “SIM” dosen untuk tetap diijinkan melakukan tri dharma perguruan tinggi dengan status yang legal.

Setahun pengurusan NIDK ini harus ditunggu dan pada Kamis 27 Februari 2020 dilakukan penandatangan kontrak mengajar antara Rektor UWG dengan Dr. Ir. Suriansyah, MMet. “Ini adalah bagian dari penghargaan kampus kepada dosen. Dosen purna tugas masih diberikan kesempatan mengajar manakala dibutuhkan dan diinginkan, sepanjang yang bersangkutan bersedia mengurus NIDK. Ini baru pertama kalinya dilakukan oleh UWG. Kesempatan mengajar kembali sebagai dosen kontrak ini diberikan selama empat tahun dengan perjanjian dan ketentuan tersendiri,” demikian penjelasan Wakil Rektor ll Dr. Gunarianto, SE, MSi, Ak yang menyaksikan prosesi penandatangan kontrak di Ruang Sidang Lantai lll Gedung Widya Graha. Hadir juga pada kesempatan itu Kepala Bagian Administrasi Umum Sabar Sutrisno, SPd.

“Tidak ada kamus habis manis sepah dibuang. Sepanjang masih dibutuhkan dengan pemenuhan persyaratan yang ada, dosen purna tugas tetap akan kami berdayakan. Disamping sebagai bentuk penghargaan, ini juga untuk memotivasi dosen-dosen muda untuk tetap semangat bersedekah ilmu kepada generasi muda,” ujar Agus Tugas.

Usai melakukan penandatanganan kontrak, Suriansyah menunjukkan berkas kontraknya kepada pewarta dengan wajah ceriannya. Lelaki yang memiliki pondok ini, mulai semester genap 2019/2020 akan kembali mengajar dengan status baru sebagai dosen kontrak dengan NIDK. (san/pip/red:rh)

Berita Terbaru UWG