
Setelah pelantikan para dekan baru periode 2020-2024 semua fakultas di lingkungan Universitas Widyagama Malang, yang berlangsung dengan sederhana, singkat namun tetap hikmat pada Senin tanggal 16 Maret 2020 di Hall Widya Graha Kampus II, Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Indonesia (YPPI) Widyagama Malang, Prof. H.A. Mukthie Fadjar, SH, MS, yang saat itu ikut menyaksikan jalannya pelantikan dengan seluruh jajarannya, memberikan instruksi untuk berkoordinasi.
Sebagaimana diketahui, YPPI Widyagama Malang memiliki empat lembaga pendidikan, yaitu Universitas Widyagama Malang, SMA Widyagama, Stikes Widyagama Husada dan SMK Widyagama. Koordinasi yang dilaksanakan di ruang siding rektorat lantai III Gedung Widya Graha ini diikuti oleh seluruh jajaran Pengurus YPPI Widyagama, jajaran rektorat Universitas Widyagama Malang beserta keempat dekan yang baru dilantik, Kepala SMA Widyagama, Ketua Stikes Widyagama Husada dan Kepala SMK Widyagama. Koordinasi ini adalah langkah konkrit YPPI Widyagama Malang menyikapi himbauan pemerintah atas

Setelah koordinasi berakhir, Rektor Widyagama Malang Dr. Agus Tugas Sudjianto, ST, MT menyampaikan simpulan keputusan yang diambil oleh YPPI Widyagama Malang. “Beberapa keputusan yang telah disepakati antara lain bahwa universitas memberlakukan pembelajaran secara daring terhitung sejak tanggal hari ini, 16 Maret 2020 sampai dengan tanggal 28 Maret 2020, perjalanan dinas bagi pejabat structural akademik dan administrasi ditunda, demikian juga berbagai kegiatan yang sudah dirancang oleh semua organisasi kemahasiswaan,” jelas Agus. Dosen Teknik Sipil berkacamata tebal tersebut juga menambahkan bahwa kegiatan pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan dengan memperhatikan upaya-upaya pencegahan terjadinya infeksi antara lain dengan penggunaan masker dan penyiapan hand sanitizer.
Dalam Surat Edaran Rektor UWG No. 132/PTS.030.H1/SE/III/2020 disebutkan pula beberapa himbauan kepada seluruh sivitas akademika dalam rangka kewaspadaan dan pencegahan infeksi Covid-19 antara lain meningkatkan pendekatan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan dan membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), larangan bagi sivitas akademika untuk meninggalkan Kota Malang, juga larangan atas kegiatan pengumpulan masa di dalam maupun di luar kampus. (san/pip/red:rh)



