Selalu saja ada penumpang gelap dibalik semua peristiwa. Merebaknya pandemi Covid-19 yang mendunia ini mestinya membuat kita sadar untuk melawannya secara bersama-sama agar kita menjadi pemenangnya. Wabah terhenti, kehidupan kembali normal dan kita semua tetap dalam kondisi sehat.
Namun aja saya oknum yang memanfaatkan situasi kepanikan sebagian besar masyarakat ini untuk mengambil untung demi kepentingan pribadinya. Celakanya lagi, target yang menjadi sasaran, begitu mudah tergiur dengan pesan singkat yang disampaikan melalui media sosial WhattsAp.
Beberapa mahasiswa Kampus Inovasi Universitas Widyagama Malang hampir menjadi salah sekian korban dari perbuatan oknum tidak bertanggungjawab ini. Mengatasnamakan pimpinan dengan memberikan nomer tertentu dengan instruksi mendampingi untuk kegiatan sosialisasi tanggap darurat Covid-19 di sebuah tempat yang telah ditentukan.
“Ada mahasiswa cerdas yang langsung menghubungi saya, minta korfirmasi karena diketahui nomer yang diberikan tidak sama dengan nomer pimpinan yang dia miliki,” cerita Rektor UWG Dr. Agus Tugas Sudjianto, ST, MT pada Jumat 3 April 2020. “Yang ini bisa selamat,” demikian Agus Tugas mengomentari. “Tetapi ada yang sudah menjadi korban,” jelasnya kemudian. “Ini terjadi karena korban tergiur dengan sejumlah angka yang disampaikan melalui pesan tersebut. Membayar sejumlah uang untuk biaya registrasi yang harus segera ditransfer ke nomer rekening tertentu dan dijanjikan akan mendapatkan ganti sepuluh kali lipatnya setelah acara selesai. Hal yang sebenarnya tidak masuk nalar,” tambahnya.
Agus Tugas menyebutkan bahwa pada hari itu sudah enam orang yang menghubunginya dan pada umumnya adalah para ketua ormawa (organisasi mahasiswa). Dekan Fakultas Ekonomi Dr. Sopanah, SE, MSi, Ak, CA, CMA yang namanya juga sempat dicatut namun dengan jabatan yang salah dan salah seorang mahasiswanya menjadi korban berujar kecewa: “Dalam situasi seperti ini kok ya ada saja yang tega melakukan penipuan…”
Sebagaimana diketahui, sejak beberapa tahun belakangan ini UWG memberlakukan ketentuan bahwa segala bentuk pembayaran ke kampus harus dilakukan melalui beberapa mitra bank yang telah ditunjuk. Tidak ada pembayaran yang boleh dilakukan melalui rekening pribadi. Siapapun tidak diperkenankan menerima pembayaran tunai, termasuk karyawan di bagian keuangan.
Segera setelah informasi ini diterima, Rektor menginstruksikan kepada Kepala PI-PMB untuk membuat peringatan yang kemudian diteruskan melalui WA grup mahasiswa di fakultas dan program studi masing-masing. (san/pip/red:rh)



