
Untuk keempat kalinya jajaran rektorat Kampus Inovasi Universitas Widyagama Malang mengikuti undangan koordinasi by daring yang dilakukan oleh lembaga di atasnya, yaitu Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur dan Kementerian Riset dan Teknologi dan Badan Riset Nasional (RistekBrin). Empat kali koordinasi ini sebenarnya membahas dua materi yang sama. Pengulangan dilakukan karena pada koordinasi pertama banyak terjadi kendala, terutama terkait dengan pemanfaatan media daring yang dipilih, sehingga koordinasi dianggap tidak efektif.
Koordinasi yang dilakukan pada hari ini Senin tanggal 20 April 2020, sebenarnya adalah pengulangan dari koordinasi yang pernah dilakukan pada Sabtu tanggal 18 April 2020. Tepat jam 13.00 sebagaimana yang dijadualkan, koordinasi terkait dengan Sosialisasi Pengisian Borang Kinerja Inovasi Perguruan Tinggi Tahun 2020 melalui media daring, dimulai.
Dr. Wihatmoko Waskitoaji, Kasubdit Pengembangan Sistem dan Jaringan Inovasi Direktorat Sistem Inovasi Ditjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti RI yang ditugasi menyampaikan paparan, menjelaskan bahwa Sistem Manajemen Inovasi yang disingkat dengan SIMANIS, terdiri dari lima pilar, yaitu kebijakan, kelembagaan, jejaring, sumberdaya dan hasil inovasi. Pilar kebijakan terdiri dari lima indikator, pilar kelembagaan terdiri dari empat indikator, pilar jejaring terdiri dari lima indikator, pilar sumberdaya terdiri dari sepuluh indikator dan pilar hasil inovasi terdiri dari sembilan indikator. Secara keseluruhan terdapat 44 pertanyaan yang harus dijawab oleh perguruan tinggi yang akan berpartisipasi pada kompetisi yang bertujuan untuk menentukan pemeringkatan perguruan tinggi berdasarkan inovasi yang dihasilkan. Pengisian borang Kinerja Inovasi Perguruan Tinggi Tahun 2020 yang dilakukan secara daring ini diberi rentang waktu sejak tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 15 Juni 2020.
Koordinasi daring yang diikuti oleh seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia sesi ketiga ini dikuti oleh 917 peserta dan selama 120 menit berhasil menghimpun lebih dari 70 pertanyaan, baik yang disampaikan secara langsung maupun yang dikirimkan melalui media sosial WhatsApp.
Beberapa pertanyaan menarik yang dapat dicatat pada koordinasi tersebut antara lain: “Bila sebuah perguruan tinggi tidak mengisi borang ini, apa akibatnya? Bila bukti kinerja hilang atau lupa menyimpannya dimana, dapatkah kegiatan tersebut dilaporkan? Bila inovasinya dalam bentuk makanan dan minuman, bagaimana?” Dengan sabar Moko, demikian Kasubdit Pengembangan Sistem dan Jaringan Inovasi ini biasa disapa, menjawab dengan cukup jelas: “Bagi perguruan tinggi yang tidak mengisi Borang Kinerja Inovasi ini akan berdampak pada akreditasi dan beberapa insentif yang diberikan baik oleh KemenristekBrin maupun Kemendikbud akan ditangguhkan. Bukti kinerja yang hilang dapat diganti dengan surat keterangan, namun dengan skor penilaian yang tidak sama dengan manakala buktinya ada. Inovasi yang diharapkan adalah yang berdampak langsung secara ekonomi kepada masyarakat. Semakin besar dampak ekonomi yang ditimbulkan, semakin tinggi skor yang diperoleh.”

Ir. Gigih Priyandoko, MT, PhD, Ketua LPPM UWG yang ikut hadir menyaksikan koordinasi by daring di Ruang Sidang Lantai III Gedung Widya Graha Kampus II ini menyatakan bahwa UWG akan segera melakukan koordinasi untuk memulai pengisian borang ini. “Kami akan segera membentuk tim yang diketuai oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan segera melakukan pembagian tugas, siapa melakukan apa. Kurun waktu pengisian yang ditentukan, yaitu tahun 2017-2020, menuntut kami untuk bertindak cepat mempersiapkan semua file dan bukti kinerja yang harus kami upload pada Simanis ini.” (san/pip/red:rh)



