MoU UWG DENGAN TIGA DESA DI KABUPATEN MALANG: POTENSI YANG DIMILIKI MENGALAHKAN PERMASALAHAN YANG ADA

oleh | Agu 31, 2020 | Berita | 0 Komentar

Bermitra menjadi bagian yang tak dapat dipisahkan bila menghendaki sebuah organisasi menjadi besar secara bersama-sama. Tidak hanya dengan organisasi sejenis yang bergerak di bidang yang sama, yang biasanya dianggap sebagai pesaing, tetapi bermitra dengan banyak organisasi bahkan yang bergerak dibidang yang tidak samapun menjadi bagian dari upaya yang harus dilakukan untuk memperluas jejaring.

Tiga desa di wilayah Kabupaten Malang dipilih sebagai pilot project MoU abntara UWG dengan pemerintah desa yaitu Desa Sumberporong dan Desa Mulyoarjo di Kecamatan Lawang dan Desa Randuagung di Kecamatan Singosari. Kunjungan ke masing-masing desa untuk melihat potensi dan permasalahan yang ada sudah dilakukan sejak bulan Juni 2020. Sabtu 29 Agustus 2020 pimpinan ketiga desa tersebut diundang ke Kampus Inovasi Universitas Widyagama Malang untuk melegalkan sinergi dalam sebuah Nota Kesepahaman yang ditandatangani bersama.

Acara seremonial sederhana dilakukan di Ruang Rapat Rektorat Lantai III Gedung Widya Graha Kampus II. Disamping ketiga kepala desa, masing-masing Idi Ningrum, SH Kepala Desa Sumberporong, Rokhim Kepala Desa Mulyoarjo dan Drs. Subadi Kepala Desa Randuagung, Rektor UWG Dr. Agus Tugas Sudjianto, ST, MT didampingi oleh para Wakil Rektor, para dekan 4 fakultas di lingkungan kampus dibawah nauangan YPPI Widyagama Malang, Ketua LPPM, Kepala PI-PMB dan Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari masing-masing kepala desa. Idi Ningrum menyampaikan kebutuhan desanya akan teknologi pengolahan sampah dan pembuatan peraturan desa. Subadi menyampaikan banyaknya potensi Desa Randuagung yang belum tergarap secara optimal, diantaranya batik khas Desa Randuagung dengan motif Adiluhung, Kampung Inggris, dan berbagai obyek wisata yang berharap dapat mengangkat nama desa yang dipimpinnya ketingkat nasional. Rokhim mengeluhkan banyaknya SDM yang dimiliki desanya namun dirasakan belum dapat melakukan sesuatu yang berarti bagi kemajuan dan kemakmuran bersama.

Agus Tugas menyambut baik gagasan dilegalkannya kemitraan ini. “UWG memiliki 4 fakultas yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian dan Fakultas Hukum yang melalui tema kemitraan yang tercatum dalam Nota Kesepahaman yaitu kegiatan pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kewirausahaan dan implementasi Kampus Merdeka – Merdeka Belajar akan berupaya sesuai dengan kapasitas yang dimiliki untuk membantu memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang ada.”

Pada akhir sesi diskusi, Dekan Fakultas Hukum Dr. Purnawan Dwikora Negara, SH, MH, mewakili tiga dekan yang lain berjanji akan segera menindaklanjuti apa yang telah disepakati. “Karena permasalahan yang ada di desa tidak muncul tiba-tiba, tentunya upaya penyelesaiannyapun membutuhkan waktu karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui dan ini mutlak membutuhkan kerjasama dan partisipasi masyarakat secara penuh,” demikian Pupung, panggilan akrab pegiat hukum lingkungan ini.

Setelah diskusi singkat tentang potensi dan masalah yang ada, acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah kesepahaman. Kampus Inovasi Universitas Widyagama Malang diwakili oleh Ketua LPPM Ir. Gigih Priyandoko, MT, PhD. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata. Sesi terakhir yang juga menjadi bagian dari bukti atas dilakukannya kegiatan kemitraan ini adalah foto bersama, yang dilakukan di lobby lantai III Gedung Widya Graha.  (san/pip/red:rh)

Berita Terbaru UWG