OLDC 2021, Aktualisasi Peran Pemuda Dalam Semangat Pembangunan Hukum Berdasarkan Cita Hukum Pancasila

oleh | Mar 22, 2021 | Berita, Kabar Mahasiswa | 0 Komentar

Dalam upaya turut memeriahkan Dies Natalis UWG ke-50 tahun, BEM Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang menyelenggarakan kompetisi debat hukum secara daring (zoom) tingkat SMA/SMK/MA dan Sederajat. Kompetisi ini mengangkat tema aktualisasi peran pemuda dalam semangat pembangunan hukum berdasarkan cita hukum pancasila dengan membahas mosi dari isu-isu kekinian.

Kompetisi yang dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak hari Rabu 17 Maret 2021 hingga Jum’at 19 Maret 2021 berlangsung dengan penuh khidmat dari para peserta dengan jumlah 18 tim dari berbagai sekolah di Indonesia. Diantaranya adalah satu tim dari SMAN 2 Pare-Pare, dua tim dari SMKN 1 Nglegok, dua tim dari SMAN 9 Malang, dua tim dari SMA Indocement, dua tim dari UPT SMAN 1 Pangkep, satu tim dari SMK Kesehatan Adi Husada, satu tim dari SMAN 2 Jakarta, dua tim dari SMA Katolik St. Louis 1 Surabaya, dua tim dari SMA Katolik St. Albertus Malang, satu tim dari MAN 1 Model Kota Lubuklinggau, satu tim dari SMAN 4 Sidoarjo, dan satu tim dari SMKN 1 Warungasem.

Pada penghelatan debat yang pertama kalinya dilakukan secara daring oleh BEM-FH UWG ini mengundang tiga dewan juri, yakni Dr. Anwar Cengkeng, SH., MH, Dr. Solehuddin, SH., MH, dan Sulthon Miladiyanto, SH., MH untuk memberikan penilaian kepada para peserta.

Mosi

Selama berlangsungnya lomba debat ini ada beberapa mosi yang dibahas oleh para peserta, pada babak penyisihan terdapat tiga mosi, yakni pro kontra pelaksanaan pemilu dengan sistem elektronik sebagai mosi pertama, demokrasi pancasila masihkah demokrasi kekinian sebagai mosi kedua, perempuan dan sensitivitas gender dalam politik sebagai mosi ketiga. Sedangkan mosi dalam babak quarter final yakni hukuman mati bagi narapidana korupsi. Dan untuk mosi dalam babak semifinal yaitu perlindungan hukum bagi kaum LGBT, pada babak perebutan juara ketiga mosi yang dibahas yaitu tata kelola pemerintahan yang baik di masa pandemi covid-19, dan pada babak finalnya mosi yang dibahas yaitu pelonggaran tenaga kerja asing.

Semifinal, perebutan juara ketiga, dan final

Pada babak semifinal pertama, berdasarkan nilai dari dewan juri di babak quarter final mempertemukan tim dari SMA Indocement B vs SMAN 2 Jakarta, dan menurut penilaian juri menempatkan tim SMA Indocement B untuk berlaga pada babak final, sedangkan SMAN 2 Jakarta masuk pada babak perebutan juara ketiga.

Pada babak semifinal kedua, berdasarkan nilai dari dewan juri di babak quarter final mempertemukan tim dari SMA Katolik St. Albertus Malang B vs UPT SMAN 1 Pangkep A, dan menurut penilaian juri menempatkan tim SMA Katolik St. Albertus Malang B untuk berlaga pada babak final, sedangkan UPT SMAN 1 Pangkep A masuk pada babak perebutan juara ketiga.

Beralih pada babak perebutan juara ketiga, mempertemukan tim SMAN 2 Jakarta vs UPT SMAN 1 Pangkep A, dan berdasarkan penilaian dari dewan juri menempatkan UPT SMAN 1 Pangkep A sebagai juara ketiga, disisi itu dari pihak SMAN 2 Jakarta atasnama Florence Aurelia sebagai best speaker dari penilaian dewan juri.

Dan masuklah pada babak final yang mempertemukan tim SMA Katolik St. Albertus Malang B vs SMA Indocement B yang atas hasil penilaian dewan juri menempatkan SMA Katolik St. Albertus Malang B sebagai juara I dan SMA Indocement B sebagai juara II.  (san/pip/red:why)

 

Berita Terbaru UWG