Malang, 29 Mei 2024 – FORMA-PHM (Forum Mahasiswa Pengkaji Hukum untuk Masyarakat) Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang (FH-UWG) menggelar acara Nonton Bareng (NOBAR) yang bertema “Merawat Narasi Sejarah Kemanusiaan untuk Penegakan Hukum dan HAM”. Acara ini berlangsung di selasar lobi lantai 1 Gedung Kampus II UWG Malang dan dihadiri oleh seluruh mahasiswa Fakultas Hukum UWG.
Acara tersebut dimoderatori oleh Sujin, mahasiswa FH UWG, dan menghadirkan dua pemantik diskusi yaitu Dandik Katjasungkana, Ketua IKOHI (Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia Jawa Timur), serta Dr. Purnawan D. Negara, SH., MH, dosen FH UWG dan mantan Dekan FH UWG.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UWG Malang, Dr. Ibnu Subarkah, SH., MHum., menekankan pentingnya kegiatan seperti NOBAR ini. “Acara NOBAR tentang film sejarah kemanusiaan dalam penegakan hukum dan HAM sangat penting dan harus mendapatkan perhatian serius. Jangan sampai pelanggaran HAM terjadi lagi, apalagi dilakukan oleh oknum penegak hukum. Hak asasi manusia adalah hak yang sangat pribadi dan harus dilindungi oleh negara,” ujarnya. Dr. Ibnu Subarkah juga menyerahkan cinderamata kepada Dandik Katjasungkana sebagai bentuk apresiasi.
Dr. Purnawan D. Negara, dalam paparannya, mengulas peristiwa Mei 1998, saat terjadi demonstrasi besar-besaran yang menuntut Presiden Soeharto turun dari jabatannya. “Suasana saat itu sangat mencekam dan tidak terkendali. Demonstrasi mahasiswa ditunggangi oleh oknum provokator, yang menyebabkan kekerasan dan pelanggaran HAM berat terhadap para demonstran yang diculik dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya,” kenang Dr. Purnawan. Ia menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para ahli hukum untuk terus mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang melanggar HAM.
Dandik Katjasungkana juga berbicara tentang kekacauan yang terjadi pada Mei 1998, yang hampir melumpuhkan perekonomian Indonesia. “Banyak aktivis keadilan dan demokrasi yang hilang tanpa jejak. Kita tidak boleh melupakan ini dan harus selalu mengingatkan masyarakat hukum untuk menjaga dan mengawal setiap aksi massa dalam menyampaikan aspirasi agar berjalan lancar tanpa kekerasan,” tegasnya.
Acara ini diinisiasi oleh Dr. Purnawan Dwikora Negara, SH., MH., dan bertujuan memberikan pencerahan kepada mahasiswa tentang pentingnya memahami sejarah kekerasan kemanusiaan dan pelanggaran HAM, serta peran mereka sebagai calon penegak hukum dalam mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.(san/pip)



