BEM FH UWG: Penyuluhan Hukum di MTs Ma’arif NU Kota Malang “Upaya Mencegah Kekerasan Seksual dan Bullying”

oleh | Jun 9, 2024 | Berita | 0 Komentar

Malang, 9 Juni 2024 – Dosen Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang (FH UWG) yang juga Ketua Lembaga Pendampingan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Lowokwaru Kota Malang, Mufidatul Ma’sumah, SH., MH., mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UWG di MTs Ma’arif NU Kota Malang.

Acara yang berlangsung pada hari Minggu ini menghadirkan Mufidatul Ma’sumah sebagai pemateri utama, bersama dengan mahasiswa dari BEM FH UWG. Tema yang diangkat dalam penyuluhan tersebut adalah “Mengenal dan Mencegah Kekerasan Seksual (KS) dan Perundungan atau Bullying”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa-siswi MTs Ma’arif NU tentang definisi dan bentuk-bentuk kekerasan seksual serta bullying, serta langkah-langkah yang harus diambil jika mengetahui atau mengalami kejadian tersebut.

Dalam penyuluhan ini, Mufidatul Ma’sumah menjelaskan pentingnya mengenali tanda-tanda kekerasan seksual dan bullying. Beliau menekankan bahwa kesadaran dan pengetahuan adalah kunci utama dalam pencegahan. “Penting bagi kita semua, terutama para siswa, untuk memahami apa itu kekerasan seksual dan bullying, serta bagaimana kita dapat mencegah dan meresponsnya. Edukasi adalah langkah pertama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ungkapnya.

Selain sesi penyuluhan, acara ini juga diwarnai dengan deklarasi anti kekerasan seksual dan bullying yang ditandatangani oleh seluruh civitas akademika MTs Ma’arif NU, termasuk siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta. Mereka merasa lebih sadar akan pentingnya peran masing-masing dalam mencegah dan melawan tindakan kekerasan seksual dan bullying di lingkungan mereka. Para siswa juga diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi, yang semakin menambah wawasan mereka tentang isu-isu krusial ini.

Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi sekolah-sekolah lain untuk mengadakan kegiatan serupa, demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman bagi generasi muda.(san/pip)

Berita Terbaru UWG