Bangun Kesadaran Hukum Lewat Isu Mikroplastik, FH UWG Kolaborasi dengan ECoton dan SIEJ

oleh | Nov 5, 2025 | Berita, FH, Kabar Mahasiswa

UWG Malang, 5 November 2025 – Fakultas Hukum Universitas Widya Gama (UWG) Malang menunjukkan komitmennya terhadap isu lingkungan dengan menyelenggarakan Talk Show bertajuk “Membangun Kesadaran Hukum Lewat Bencana Mikroplastik”, di Lobi Lantai 1 Kampus 2 UWG Malang. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara FH UWG, ECoton, dan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ), serta dihadiri oleh mahasiswa lintas fakultas dan pemerhati lingkungan.

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum UWG, Dr. Ibnu Subarkah, SH., M.Hum., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran akademisi dalam mengawal kebijakan hukum terkait pencemaran lingkungan.

“Bahaya mikroplastik nyata dan mengancam kesehatan manusia. Melalui forum ini, kita ingin membangun kesadaran bahwa pengelolaan dan penggunaan plastik harus memiliki landasan hukum yang kuat. Ini menjadi tanggung jawab kita sebagai civitas akademika,” ujarnya.

Talk show yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menghadirkan empat narasumber berkompeten: Dr. Purnawan Dwikora Negara, SH., MH. (Dosen FH UWG), M. Alaika Rahmatullah (Koordinator ECoton), Eko Widianto (Bidang Advokasi Lingkungan Hidup SIEJ), dan Rafika Aprilianti (Peneliti ECoton). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pameran instalasi mikroplastik, yang menggambarkan kondisi nyata pencemaran air di berbagai wilayah Jawa Timur.

Dalam pemaparannya, Dr. Purnawan Dwikora Negara menekankan bahwa hukum memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik.

“Hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga harus edukatif. Kesadaran hukum lingkungan perlu ditanamkan sejak dini, termasuk di kalangan mahasiswa,” ungkapnya.

Sementara itu, M. Alaika Rahmatullah memaparkan hasil riset ECoton yang menemukan jejak mikroplastik pada air sungai, air minum dalam kemasan, hingga tubuh manusia.

“Ini bukan isu sepele. Perlu kerja sama antara akademisi, masyarakat, dan pembuat kebijakan untuk menekan laju pencemaran,” jelasnya.

Dari sisi media, Eko Widianto menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam memperkuat advokasi lingkungan.

“Media yang berani dan berbasis data ilmiah adalah ujung tombak perubahan,” katanya.

Rafika Aprilianti, peneliti ECoton, yang memaparkan hasil riset berjudul “Temuan Mikroplastik di Udara 18 Kota di Indonesia.” Ia mengungkap bahwa mikroplastik kini tidak hanya mencemari air dan laut, tetapi juga udara yang kita hirup setiap hari. Partikel plastik yang terpecah dari limbah rumah tangga dan industri dapat masuk ke tubuh manusia melalui pernapasan, kulit, maupun makanan dan minuman.

“Permukaan mikroplastik itu seperti magnet. Ia mudah mengikat logam berat dan bahan kimia berbahaya, sehingga tingkat racunnya bisa mencapai hingga 106 kali lipat dari logam berat tunggal,” jelas Rafika. Ia juga menyoroti dampak mikroplastik terhadap kesehatan manusia, mulai dari gangguan pernapasan, peradangan organ dalam, hingga potensi gangguan sistem saraf bila partikel ini menembus otak. Rafika menekankan perlunya kebijakan hukum yang tegas terhadap produsen plastik serta perubahan perilaku masyarakat untuk mengurangi plastik sekali pakai.

Kegiatan ini mendapat apresiasi luas dari peserta yang hadir. Melalui sinergi antara dunia akademik, lembaga lingkungan, dan media, Fakultas Hukum UWG bertekad menjadikan isu mikroplastik sebagai bagian dari pendidikan hukum berbasis keberlanjutan dan kepedulian ekologis.(San/PIP)


Berita Terbaru UWG