UJIAN SKRIPSI BERBASIS DARING DI UWG

oleh | Mar 30, 2020 | Berita | 0 Komentar

Anjing menggonggong, khafilah berlalu. Peribahasa ini layak ditujukan kepada lembaga pendidikan tinggi dengan jargon Kampus Inovasi ini, selain acungan jempol.  Luar Biasa…!! Ini juga apresiasi yang pantas diberikan.

Dalam kondisi pandemic Covid-19 dimana Kota Malang menjadi salah satu Red Zone dan Universitas Widyagama Malang berada di lokasi strategis Jl. Borobudur 35 Malang, proses pembelajaran di kampus ini tetap berjalan. Memang menjadi tidak ideal, karena ada beberapa kegiatan lapang yang menuntut dicarikan solusi yang dapat menjadi alternative kompensasinya, seperti misalnya praktikum, Praktek Kuliah Lapang dan lain-lain. Akan tetapi semuanya masih dalam taraf sangat bisa dimaklumi.

Bukan hanya kuliah tatapmuka yang diganti dengan metode daring, tetapi ujian skripsi dan tesispun tetap dapat dilakukan dengan teknologi komunikasi yang sekarang sudah berkembang dengan sangat pesatnya ini. Kalau pertemuan menggunakan fasilitas teleconference sudah banyak dilakukan oleh banyak kalangan, mungkin baru Universitas Widyagama Malang lah yang pertama kalinya mengadakan ujian skripsi dan tesis secara daring.

Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang adalah pionirnya. Fakultas dibawah pimpinan Dr. Purnawan D Negara, SH, MH ini telah meluluskan tiga mahasiswanya melalui ujian skripsi berbasis daring.  Mereka adalah Intan Riski Kartikasari dengan Dr. Fatkhurohman, SH, MH dan Dr. Purnawan D Negara, SH, MH (pembimbing sekaligus penguji) dan Dr. Lukman Hakim, SH, MH dan Zulkarnain, SH, MH (penguji), Sugiyanto dengan Dr. Anwar, SH, MH dan Dr. Sirajuddin, SH, MH (pembimbing merangkap penguji) dan Zulkarnain, SH, MH dan Dr. Purnawan D Negara, SH, MH (penguji) serta Pujiati dengan pembimbing merangkap penguji adalah Dr. Lukman Hakim, SH, MH dan Dr. Sirajuddin, SH, MH serta penguji Dr. Purnawan D Negara, SH, MH dan Zulkarnain, SH, MH sebagai penguji. 

Ujian telah dilaksanakan pada dua gelombang yaitu tanggal 28 Maret 2020 dan tanggal 30 Maret 2020, masing-masing berlangsung selama 75 menit. Media yang dipilih adalah Zoom Cloud Meeting, dimana masing-masing pelaku kegiatan dapat saling bertatap muka meskipun berada pada lokasi yang berbeda. Melalui media ini, diskusi dapat dilakukan sebagaimana ujian yang dilakukan secara tatap muka langsung.

Kaprodi Ilmu Hukum Zulkarnain, SH, MH menjelaskan: “Ujian harus tetap dilakukan karena mahasiswa sudah menyelesaikan skripsinya. Pandemik covid-19 ini memang mengharuskan banyak dilakukan penundaan terhadap berbagai aktifitas di lingkungan pendidikan, juga di lingkungan pendidikan tinggi, tetapi sedapat mungkin mahasiswa tidak terlalu dirugikan. Zoom Cloud Meeting ini menjadi pilihan karena relatif mudah dan dapat diterima oleh semua pihak, mahasiswa, dosen pembimbing dan penguji.  Alhamdulillah Rektor mengijinkan dan mengakui kelulusan mahasiswanya.” Dosen yang sedan menyelesaikan studi strata tiganya ini menambahkan: “Kendala memang ada karena merupakan sesuatu yang baru. Kendala ini teratasi dengan mengadakan simulasi terlebih dahulu beberapa waktu sebelumnya.  Alhamdulillah akhirnya semua berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan.” (san/pip/red:rh)

Berita Terbaru UWG