Dokumentasi menjadi bagian dari bukti kinerja yang saat ini mutlak harus dilaporkan dalam rangka evaluasi kinerja perguruan tinggi. Meskipun secara implementasi, berbagai kegiatan kemitraan sudah dilakukan oleh para dosen dan mahasiswa, akan tetapi kegiatan tersebut tidak akan terekam dan mendapatkan pengakuan manakala tidak dikawal dengan bukti formalitas kemitraan.

Tidak hanya terkait dengan itu, tetapi lebih kepada dalam rangka menyongsong diberlakukannya program merdeka belajar yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Surat Edaran Nomer 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar, Kampus Inovasi Universitas Widyagama Malang langsung menindaklanjuti dengan mengadakan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dengan beberapa organisasi terkait, baik itu pemerintah daerah maupun perguruan tinggi, Negeri maupun Swsata.
Kamis, 3 September 2020, Rektor UWG berkesempatan bertandang ke Universitas Gajayana Malang untuk keperluan tersebut, didampingi oleh para wakil rektor, direktur Program Pascasarjana, para dekan, Ketua LPPM dan Kepala PI-PMB. Diterima oleh Wakil Rektor III Uniga, rombongan kampus yang berlokasi di Jalan Borobudur 35 Malang ini sempat menunggu beberapa saat agar dapat berjumpa dengan pimpinan tertinggi kampus berlokasi di Jalan Merjosari tersebut. Rektor UWG diterima oleh Wakil Rektor III Uniga di Ruang Rektor sementara rombongan lain yang terdiri dari para dekan diterima di Ruang Rapat.
Begitu tiba, Rektor Uniga Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE, MM menyambut rombongan UWG dengan keramahan yang khas seorang ibu. Permohonan maaf terlebih dahulu disampaikan karena ketidakmampuannya meninggalkan acara terdahulu. “Mohon maaf, ada webinar yang tidak dapat saya tinggalkan dan tidak dapat pula saya percepat pelaksanaannya…,” demikian sambutan awalnya. Keceriaan dan keramahan Guru Besar Uniga ini mampu menepis kekecewaan yang mungkin dirasakan oleh rombongan UWG karena harus menunggu hampir satu jam lamanya. “Terima kasih atas kehadirannya. Kerjasama ini harus kita jalin tidak semata-mata dalam kaitannya dengan implementasi kebijakan program merdeka belajar, tetapi lebih kepada untuk memperkuat sinergitas seluruh perguruan tinggi di Kota Malang dan Malang Raya,” demikian lanjut Dyah yang juga dipercaya untuk memimpin Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Seluruh Indonesia (APTISI) Komisariat Daerah Malang.
Rektor Universitas Widyagama Malang Dr. Agus Tugas Sudjianto, ST, MT membalas sambutan pimpinan tertinggi Uniga tersebut dengan tidak kalah semangatnya. “Banyak hal yang dapat kita kolaborasikan di antara dua lembaga ini. Mulai dari bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan masih banyak lagi,” demikian Agus Tugas. Disamping untuk menangkap kebijakan program merdeka belajar dimana mahasiswa memiliki kesempatan untuk belajar di luar perguruan tingginya, dosen Fakultas Teknik ini juga memperkenalkan beberapa jurnal ilmiah yang ada di lembaga pendidikan tinggi yang dipimpinnya, termasuk juga Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Program Pengembangan Kewirausahaan (P2K) sebagai bidang kerjasama yang mungkin dapat dimanfaatkan oleh para dosen dan mahasiswa.
Di ruangan lain, dialog para dekan juga berlangsung dengan gayeng. Setelah penandatanganan naskah kerjasama dan pertukaran cinderamata yang dilakukan di Ruang Rektor Uniga, dilakukan foto bersama sebagai bagian dari dokumentasi kegiatan. (san/pip/red:rh)



