FH UWG Gelar Kajian Buku Mahkamah Konstitusi, “Tersangka dan Praperadilan” karya Nalom Kurniawan (Alumni Fakultas Hukum UWG)”

oleh | Des 12, 2020 | Berita, Kabar Mahasiswa | 0 Komentar

(UWG/11/12/2020). Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang dengan alumninya yang tersebar diseluruh Indonesia, dan salah satunya menjadi staf di Mahkamah Konstitusi yakni Dr. Nalom Kurniawan, SH.,MH., sebagai peneliti di Mahkamah Konstitusi. Universitas Widyagama Malang mengapresiasi pada alumni Fakultas Hukum ini dengan mengundangnya hadir dalam sebuah “Kajian Buku Mahkamah Konstitusi” yang diselenggarakan di Auditorium Kampus 2 UWG.

Ada dua judul buku yakni; “Independensi Kekuasaan Kehakiman Bentuk dan Relevansinya Bagi Penegak Hukum dan Keadilan di Indonesia”, karya Dr. Anwar Usman, SH.,MH., (Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia). Dan satu buku berjudul “Tersangka dan Praperadilan” yang ditulis oleh Dr. Nalom Kurniawan, SH.,MH., peneliti MK (Alumni FH UWG).

Acara diselenggarakan secara daring dan luring, yang diikuti sekitar 500 peserta tergabung dalam zoom meeting, terdiri dari mahasiswa, dosen dan praktisi hukum diseluruh Indonesia. Ketua Penyelenggara acara Kajian Buku Mahkamah Konstitusi, Zulkarnain, SH.,MH., menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas terselenggaranya kegiatan ini dengan jumlah peserta yang sangat luar biasa yang terhubung melalui zoom meeting diseluruh Indonesia.

Adapun peserta yang hadir secara luring diruang auditorium Kampus 2 Gedung Baru UWG ini adalah rektor,  wakil rektor II dan wakil rektor III, para Dekan, para Kaprodi, pimpinan lembaga pengadilan di Malang, Advokat, dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UWG. Kepadanya yang hadir diruang Auditorium mendapatkan 1 buku yang telah ditandatangani basah oleh penulis yakni bapak Dr. Anwar Usman, SH.,MH., dan Dr. Nalom Kurniawan, SH.,MH., dan 200 buku yang dibagikan kepada seluruh peserta.

Selain 2 narasumber dari MK, juga ada 2 orang penanggap, yakni bapak Dr. Lukman Hakim, SH.,MH., dari Pascasarjana Magister Hukum Universitas Widyagama Malang yang hadir diruang Auditorium dan satu lagi penanggap dari Universitas Pancasila Jakarta (Dr. Rocky Marbun, SH.,MH.) yang terhubung melalui zoom meeting.

Rektor UWG, Dr. Agus Tugas, ST.,MT., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Ketua Mahkamah Konstitusi RI, bapak Dr. Anwar Usman, SH.,MH., dimana ditengah kesibukannya beliau yang luar biasa di MK, bersedia memenuhi undangan kami hadir di kampus Inovasi Universitas Widyagama Malang. Juga kepada bapak Dr. Nalom Kurniawan, SH.,MH., yang merupakan alumni kebanggaan dari Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang yang sukses menjadi Staf Peneliti di institusi yang mulia di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Terus terang kami merasa bangga sekali atas kedatangan yang mulia bapak Ketua MK di kampus Inovasi UWG ini, tentu ini bukan kali pertama bapak Ketua MK hadir di UWG ini, beberapa tahun lalu juga pernah hadir di kampus Inovasi UWG, sungguh ini merupakan kebanggaan tersendiri buat kami warga UWG dengan kehadiran bapak ketua MK, terima kasih sekali lagi kami sampaikan kepada yang mulia bapak ketua MK.

Usai penyampaian materi dari narasumber dan penanggap, dilanjutkan sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Zulkarnain, SH.,MH., belangsung sangat gayeng baik peserta yang berada di auditorium maupun peserta yang terhubung secara daring di zoom meeting.

Simpulan yang menarik dari apa yang disampaikan oleh bapak Anwar Usman, bahwa; Dalam sejarah kehakiman tidak lepas dari kooptasi atau intervensi yang dapat mengganggu independensi dalam menjalankan fungsinya, hakim bisa bebas memutuskan masalah tanpa ada tekanan langsung dan tidak langsung. Hakim juga harus independen dalam sisi personal dan substantif, personal dalam arti tidak dalam kontrol orang lain dan independen substantif artinya hanya tunduk pada hati nurani. (demikian kata Anwar Usman, Ketua MK).

Dr. Nalom Kurniawan, SH.,MH., (Alumni Fakultas Hukum UWG), menyampaikan terima kasih yang sangat luar biasa kepada panitia penyelenggara, Fakultas Hukum UWG, almamater kami tercinta. Kami merasa canggung saat kami harus disandingkan dengan yang Mulia bapak Ketua MK, bapak Dr. Anwar Usman, SH.,MH., yang mana beliau adalah atasan kami dan saya adalah staf biasa di Mahkamah Konstitusi. Namun dengan kearifan beliau kami direstui oleh bapak Anwar Usman untuk hadir dan menjadi narasumber di acara ini. Terima kasih juga kami ucapkan kepada guru/dosen kami sewaktu kami kuliah di kampus ini, ada ibu Prof. Muryati,SE.,MM., bapak Dr. Lukman Hakim, SH.,MH., bapak Dekan Fakultas Hukum (Dr. Purnawan Dwikora Negara, SH.MH.) dan bapak/ibu dosen Fakultas Hukum yang lainnya serta bapak/ibu dosen di Universitas Widyagama Malang.

“Banyak praktik peradilan pidana yang janggal, ketika seseorang ditetapkan jadi tersangka, maka otomatis hak-hak konstitusionalnya dihilangkan”, namun apa yang terjadi tidak demikian. Untuk itulah kami mencoba melakukan penelitian, tentu dalam tulisan ini tidaklah sempurna, masih perlu penyempurnaan. Dalam buku yang saya tulis, ada beberapa saran-saran yang berguna untuk mewujudkan peradilan yang independen, ditengah persoalan kasus hukum dimana persoalan praperadilan dapat meloloskan seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (demikian kata Nalom)

Acara ditutup dengan penyerahan cindera mata kepada para narasumber, Rektor UWG menyerahkan cindera mata kepada bapak Dr. Anwar Usmas, SH.,MH. (ketua MK) dan dilanjutkan masing-masing oleh Prof. Muryati, SE.,MM., (Direktur Pascasarjana UWG) memberikan cindera mata kepada Alumni FH yang hadir sebagai narasumber yakni bapak Dr. Nalom Kurniawan, SH.,MH., disambung penyerahan oleh Dekan FH dan Wakil Rektor II kepada bapak Dr. Lukman Hakim, SH.,MH., dan Zulkarnain, SH.,MH., sebagai moderator sekaligus ketua pelaksana. Sukses kepada Fakultas Hukum UWG, semoga Kajian Buku Mahkamah Konstitusi ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. (san/pip)

Berita Terbaru UWG