Artikel Ilmiah Mahasiswa FH UWG Lolos Jurnal Internasional

oleh | Jun 10, 2024 | Berita | 0 Komentar

Malang 10 Juni 2024 – Kabar baik datang dari Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang (FH UWG). Adhitya Aliya Rahman, mahasiswa semester VIII yang akrab dipanggil Dito, berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan lolosnya artikel ilmiah yang ia tulis ke jurnal internasional terindeks Sinta 4 dan Copernicus.

Artikel ilmiah tersebut berjudul “Politik Hukum Pidana Konsep Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) dalam KUHP Baru yang Diperbandingkan dengan UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak”. Penelitian ini merupakan hasil kolaborasi antara Dito dan alumnus FH UWG, Adithya Tri Firmansyah R, yang kini berprofesi sebagai praktisi hukum.

Latar Belakang Penelitian

Dito menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan untuk menyambut positif langkah pemerintah mengganti KUHP lama yang merupakan warisan kolonial dengan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023). Salah satu pasal menarik perhatian mereka adalah Pasal 54 ayat (2), yang memperkenalkan konsep pemaafan hakim (Rechterlijk Pardon). Pasal ini memberikan wewenang kepada hakim untuk memberikan pemaafan kepada terdakwa yang terbukti bersalah dengan mempertimbangkan ringannya perbuatan, keadaan pribadi pelaku, dan aspek kemanusiaan.

Studi Perbandingan dan Analisis

Penelitian ini tidak hanya berhenti pada pengaturan dalam KUHP Baru, tetapi juga melakukan perbandingan dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU No. 11 Tahun 2012), yang ternyata sudah mengatur konsep serupa. Melalui studi ini, mereka ingin menganalisis politik hukum pidana konsep pemaafan hakim dalam kedua peraturan tersebut dari tiga aspek, yakni filosofis, yuridis, dan sosiologis.

Implementasi Hukum untuk Anak-anak

Dalam penelitian ini, Dito juga menyoroti penerapan sistem hukum untuk anak-anak saat ini. Meskipun sudah ada UU No. 11 Tahun 2012 tentang Pendekatan Diversi, faktanya masih ada kasus di mana pengadilan ikut campur dalam penanganan anak-anak. Padahal, konsep diversi adalah pendekatan tanpa proses pengadilan, yang menekankan penyelesaian secara kekeluargaan karena anak-anak adalah subyek hukum yang rentan secara psikologis dan fisik.

Pendapat dan Harapan

Dito berpendapat bahwa meskipun tidak semua kasus anak-anak dapat diselesaikan tanpa pengadilan, implementasi pendekatan diversi perlu dimaksimalkan. Dengan demikian, diharapkan sistem hukum yang ramah anak bisa benar-benar diterapkan untuk melindungi kepentingan terbaik bagi anak-anak.

Prestasi Dito ini tidak hanya membanggakan FH UWG, tetapi juga menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata dalam bidang hukum. Dengan penelitian ini, diharapkan pemahaman tentang politik hukum pidana di Indonesia semakin mendalam, terutama dalam konteks perlindungan hak-hak anak dan penerapan kebijakan hukum yang lebih humanis.(san/pip)

Berita Terbaru UWG