Rektor UWG Menanggapi Peluang Abah Anton dalam Pilkada Kota Malang

oleh | Agu 1, 2024 | Berita | 0 Komentar

Rektor Universitas Widyagama Malang (UWG), Dr. Anwar, SH., MHum., dosen Fakultas Hukum yang juga Pakar Hukum Tata Negara (HTN), memberikan tanggapan terkait salah satu calon Wali Kota Malang, Abah Anton, yang akan maju dalam Pilkada Kota Malang. Abah Anton sebelumnya pernah terseret kasus hukum yang ditangani oleh KPK.

Permasalahan ini berkaitan dengan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, khususnya Pasal 14 ayat 2 poin f, yang menjadi bahan diskusi terkait peluang Abah Anton dalam Pilkada ini.

Dr. Anwar, sebagai pakar HTN dari UWG Malang, menyampaikan bahwa permasalahan ini dapat diatasi oleh Abah Anton melalui upaya judicial review. Mengingat Abah Anton memiliki kepentingan untuk maju dalam Pilkada Kota Malang, judicial review ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pencalonannya. Dengan hasil judicial review tersebut, diharapkan tidak ada lagi permasalahan polemik saat pemilu dilaksanakan.

“Perjalanan Abah Anton maju ke Pilkada Kota Malang harus didahului dengan judicial review terlebih dahulu sebelum KPU menerima pendaftaran sebagai calon Wali Kota nantinya,” ujar Dr. Anwar. (san/pip)

 

Berita Terbaru UWG