Seminar Nasional Bahas Problematika Hukuman Mati Pasca Pengesahan KUHP Baru di Indonesia

oleh | Des 12, 2024 | Berita | 0 Komentar

Malang, 12 Desember 2024 – Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang (UWG) bersama IMPARSIAL dan YLBHI/LBH Pos Malang sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk Problematika Hukuman Mati Pasca Pengesahan KUHP Baru di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Lantai 4 Kampus II UWG, dengan format hybrid, melibatkan peserta dari kalangan mahasiswa, praktisi hukum, advokat, lembaga bantuan hukum (LBH), dan masyarakat umum.

Seminar menghadirkan sejumlah narasumber ahli, antara lain:

  1. Zulkarnain, SH., MH, kandidat doktor dan dosen Fakultas Hukum UWG.
  2. Febriansyah Ramadhan, SH.MH., akademisi dari Universitas Brawijaya Malang.
  3. Daniel Alexander Siagian, perwakilan LBH Pos Malang.
  4. Ketzia Khatwani, perwakilan dari IMPARSIAL.

Pembukaan oleh Dekan Fakultas Hukum
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UWG, Dr. Ibnu Subarkah, SH., MHum, menyampaikan apresiasi kepada LBH POS MALANG, IMPARSIAL dan BEM Fakultas Hukum UWG, atas keberhasilan menyelenggarakan acara ini. “Seminar ini merupakan wujud nyata kontribusi akademisi dan praktisi hukum dalam membahas isu-isu krusial yang berdampak pada kehidupan masyarakat,” ujarnya. Turut hadir dalam acara ini Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Fatkhurohman, SH., MHum, serta jajaran akademik UWG.

Pembahasan Berbagai Perspektif
Zulkarnain, dalam pemaparannya, menggarisbawahi bahwa hukuman berat, termasuk hukuman mati, belum terbukti efektif dalam menurunkan angka kejahatan. Ia menyebut beberapa kasus yang mencerminkan dilema penerapan hukuman mati di Indonesia, seperti kasus narkotika dan terorisme. “Hukuman mati lebih sering menimbulkan perdebatan moral dan hukum, khususnya pasca berlakunya KUHP baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kandidat doktor ini menyoroti aspek filosofis dan hak asasi manusia dalam konteks hukuman mati. “Pergeseran paradigma dalam KUHP baru menuntut evaluasi mendalam terhadap keberlanjutan hukuman mati di sistem hukum kita,” tegasnya.

Respon Peserta dan Harapan
Seminar ini mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta, baik yang hadir secara langsung maupun melalui live streaming. Peserta menyampaikan harapan agar diskusi ini menjadi awal dari upaya konkret untuk meninjau ulang penerapan hukuman mati di Indonesia, terutama dalam konteks penegakan hukum yang lebih adil dan manusiawi.

Selanjutnya, UWG bersama IMPARSIAL dan YLBHI/LBH Pos Malang berkomitmen melanjutkan diskusi dan kajian mengenai isu-isu hukum yang berdampak luas bagi masyarakat.(san/pip)

 

Berita Terbaru UWG