HMJA UWG Selengarakan Kuliah Tamu Perpajakan

oleh | Mar 12, 2019 | Berita | 0 Komentar

Sabtu, 9 maret 2019. Himpunan mahasiswa jurusan akuntansi universitas widyagama malang, menggelar kuliah tamu pajak dengan tema “pengaruh pajak E-Commerce Dalam Perekonomian.” kuliah tamu ini diisi oleh Dr. Ali Irfan, MSA, Ak, CA, BKP.
Bertempat di Auditorium Kampus 3 Universitas Widyagama Malang. Rahayu selaku ketua pelaksana menyampaikan “Acara ini diikuti oleh mahasiswa prodi akuntansi baik Reg A maupun Reg B yang berjumlah 151 peserta mahasiswa dari UWG Malang.
Kuliah tamu ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan HMJ-Akuntansi UWG Malang di awal tahun 2019.seperti yang telah disampaikan oleh Ketua HMJA “Bahwasannya kuliah tamu ini merupakan kuliah tamu ke-3 dari periode kepengurusan 2018-2019.” Ungkap Indah.
Dalam sambutannya Indah juga menyampaikan bahwa pengambilan tema ini agar para pelaku E-Commerce alias pemilik Toko Online bahwa kebijakan tersebut pastinya akan berdampak pada pelaku usaha tersebut.”
Memasuki acara kuliah tamu Dr. Ali Irfan yang di moderator oleh Nafisah, menyampaikan bahwa kini dunia telah memasuki era ekonomi digital atau yang biasa disebut degan Reformasi Industri 4.0 . Teknologi internet merubah trend berbelanja masyarakat dunia tak terkecuali di Indonesia. Yang awalnya dulu trend berbelanja secara konvensional kini berubah menjadi trend berbelanja secara digital (e-commerce).
Bapak Irfan menjelaskan mulai dari tahapan-tahapan revolusi industry, sampainya
“Pada prinsipnya (regional pajak e-commerce) akan dilakukan secara even handed( perlakuan secara adil) artinya playing fieldnya sama. Sehingga terjadi kesetaraan antara pedagang konvensional dan digital. PMK atau (peraturan menteri keuangan) no 210/PMK 010/2018 tentang Perpajakan atas transaksi perdagangan melalui system elektronik e-commerce akan di belakukan secara efektif 1 April 2019”
Begitu banyak sekali materi yang diberikan walaupun waktunya terbatas, mulai dari perbedaan cash basis dan accrual basis, macam-macam penyedia platform. Beliau juga menjelaskan jenis-jenis pajak yang terutang yakni PPn, PPH, PPnBM (Pajak penjualan atas barang mewah).
Dalam penyampaian materinya yang sangat luar biasa , audience sangat antusias menyimaknya dan pada saat dibuka sesi Tanya jawab banyak sekali mahasiswa yang bertanya bahkan Ketua Program studi Akuntansi juga menyampaikan pertanyaannya.
Monica , mahasiswa akuntansi semester 2 bertanya “mengenai aplikasi grab, apakah mereka membayar pajak melalui omzet / laba usaha ? lalu apakah dengan adanya ovo mereka mengalami untung / rugi ?”
Langsung di jawab dengan bapak Irfan “pada grab terdapat 2 entitas yang berbeda, yakni driver dan platform. Maka harus di bedakan juga pemberlakuan pajaknya. Seperti grab dan drivernya ada aturannya sendiri” jawab beliau
Pertanyaan yang menarik juga di sampaikan oleh Ketua Program studi Akuntansi Ibu Ana Sopanah , yakni “bagaimana jika mempunyai perusahaan yang sudah jelas pajak utama operasionalnya tapi disisi lain juga memiliki penghasilan tambahan misalnya dari training , pelatihan sehingga menghasilkan laba , apakah penghasilan tambahan tersebut juga harus di sampaikan juga atau tidak ?”
“walaupun memiliki penghasilan tambahan tetapi juga harus di laporkan juga, karena merupakan laba usaha” terang pak irfan.
Acara ditutup dengan pemberian vandal dan souvenir dan dilanjut dengan foto bersama. (san/pip/red:ana)

 

Berita Terbaru UWG