Kewajiban Pengunggahan dan Pengiriman Jurnal Ilmiah dan Karya Ilmiah

by | Dec 13, 2012 | Berita | 0 comments

Menindaklanjuti surat edaran koordinator Kopertis Wilayah VII Jawa Timur Nomor : 1921/K7/UM/2012 tanggal 1 Nopember 2012 tentang Penmgiriman Jurnal Ilmiah dan Karya Ilmiah Lainnya serta dalam rangka mendukung pelaksanaan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, dimohon dengan hormat bantuan para pengelola Jurnal untuk mengirimkan hardcopy dan softcopy fulltext setiap terbitan jurnal Ilmiah dan Karya Ilmiah lainnya yang diterbitkan oleh pengelola jurnal masing-masing Fakultas maupun Jurusan/Program Studi Kepada LPPM untuk diteruskan kepada Kopertis Wilayah VII.

Berita Terbaru UWG