Di ruang kuliah H.1 Kampus III Universitas Widyagama Malang pada Sabtu, 23 Mei 2015 berlangsung acara Seminar Lingkungan dengan tema; Jaminan Hukum Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Oleh Negara “Studi Kasus Umbul Gemulo Batu Malang dan Semen Rembang”. Seminar Lingkungan ini menghadirkan narasumber; 1. Dr. Purnawan DN.,SH.MH (dosen mata kuliah Hukum Lingkungan dan SDA) UWG, 2. Ony Mahardika (Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur), 3. Gunretno (Tokoh Sedur Sikep Desa Baleadi, Kab. Pati Jawa Tengah) dan 4. Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Batu. Acara seminar yang dikemas layaknya kuliah ini sengaja diadakan di dalam ruang kelas seperti kegiatan perkuliahan yang dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum yang mengambil mata kuliah Hukum Lingkungan.
Oleh Dr. Purnawan DN., SH.MH selaku dosen pengampu mata kuliah Hukum Lingkungan dan SDA Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang, acara ini selain menambah wawasan keilmuan bagi mahasiswa juga untuk membuat suasana baru yang monotun dalam perkuliahan reguler seperti biasanya.
Acara ini dimotori oleh BEM Fakultas Hukum didukung oleh komunitas WALHI Jawa Timur, seperti acara perkuliahan lapang yang sering dilakukan oleh dosen pengampu mata kuliah hukum lingkungan (Purnawan DN.) kegiatan seminar semacam ini menjadi daya tarik bagi mahasiswa karena materinya tentang hukum lingkungan dimana hukum tersebut sebagian besar ada di desa atau adat suatu daerah tertentu dan tidak tercantum dalam KHUP / KUHPerdata.
Sekilas tentang narasumber yakni Gunretno sbb; GUNRETNO dibesarkan di Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, saat rezim Orde Baru menguat. Komunitas Sedulur Sikep yang dirintis Samin Surontiko–nama aslinya, Raden Kohar–tahun 1890-an, saat itu telah terfragmentasi menjadi komunitas-komunitas kecil. Gerakan Samin didasari semangat perlawanan tanpa kekerasan terhadap Belanda dengan menolak membayar pajak dan segala peraturan kolonial. Tahun 1859, dia ditangkap dan diasingkan Belanda ke Padang, Sumatera Barat, hingga akhir hayatnya. Namun, ajaran Samin tetap dipelihara Komunitas Sedulur Sikep di kawasan Pegunungan Kendeng, membentang dari Blora dan Pati di Jawa Tengah hingga Bojonegoro di Jawa Timur. Setelah kemerdekaan Indonesia, Sedulur Sikep tetap mempertahankan ajaran Samin, termasuk tidak memasukkan anak ke sekolah formal. Saat tekanan rezim makin keras, ”Bapak dipaksa menyekolahkan aku dan adikku. Begitu tekanan melonggar, Bapak menarik kami dari sekolah,” kisah Gunretno, yang saat ditarik menginjak kelas VI SD. Oleh ayahnya, Gunretno dididik menjadi petani. ”Sedulur Sikep itu harus toto nggauto gebyah macul sing dumungu theke dewe,” ujar Gunretno. Prinsip ini dimaknai sebagai upaya berdaulat dengan mencukupi kebutuhan hidup secara mandiri. ”Berarti kami harus bertani.”
Sedulur Sikep itu sebenarnya lebih ke sikap, perilaku kita menyikapi hidup, bukan soal aku ini keturunan siapa. Itulah sedikit yang bisa diketahui oleh penulis. (san/pip)




