UWG Dirikan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)

by | Mar 21, 2016 | Berita | 0 comments

foto 2

Dokumen Pendok LSP Universitas Widyagama Malang

Malang (16-18/03) Universitas Widyagama Malang mengikuti Pelatihan Penerapan Dokumen (Pendok) dan Apresiasi Bagi 10 CLSP yang dielenggrakan oleh Aptikom Wilayah VII bekerjasama dengan BNSP di Hotel Same Malang.

Perguruan tinggi ramai-ramai mempersiapkan mahasiswanya menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Salah satu cara adalah dengan membekali anak didik dengan sertifikasi kompetensi. Peningkatan pemahaman dan kesadaran akan arti sertifikasi kompetensi kerja sangat penting dilakukan. Hal itu akan berdampak pada penerimaan, pengakuan dan penghargaan terhadap sertifikasi kompetensi. Banyak sekali kerugian ketika tenaga kerja tak mengantongi sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi yang telah terakreditasi. Contoh kecilnya tenaga kerja tak akan dapat upah kerja yang lebih tinggi jika tak kantongi sertifikasi itu, bahkan cenderung di bawah standar upah layak biasanya.

foto 1

Foto bersama peserta pelatihan Pendok dengan Prof Eko dan Bpk Aldo dari BNSP

Selain itu, sertifikasi sebagai upaya menaikkan daya saing kompentensi tenaga kerja lokal dengan standar kompentensi yang dimiliki oleh tenaga kerja asing yang akan secara bebas masuk dan bekerja di Indonesia dengan diterapkannya MEA. Karena sangat berbahaya jika standar kompetensi profesi tenaga kerja Indonesia tertinggal dibanding standar kompetensi tenaga kerja asing, maka tenaga kerja kita banyak yang tidak terpakai. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman dan kesadaran akan arti pentingnya sertifikasi kompetensi kerja menjadi sangat strategis, terutama dari pemangku kepentingan pengguna.

foto 4

Tim LSP Universitas Widyagama Malang foto bersama Rektor dan BNSP

Sistem sertifikasi kompetensi ini tidak hanya dapat diterapkan bagi tenaga kerja yang sudah bekerja pada sektor industri formal, tapi dapat diikuti oleh tenaga kerja di sektor informal, para pencari kerja, para profesional di setiap bidangnya maupun bagi mereka yang masih mengikuti pendidikan di tingkat menengah dan perguruan tinggi. Menurut Menakertrans sistem sertifikasi kompetensi yang dicangkokkan pada kurikulum sistem pendidikan merupakan langkah yang tepat untuk menghasilkan lulusan pendidikan yang kompeten, yaitu lulusan pendidikan yang memiliki kemampuan sesuai standar keterampilan yang dipersyaratkan oleh dunia kerja. Jadi para lulusan pendidikan itu mendapatkan double degree, yakni yang pertama ijazah sebagai tanda tamat belajar dari lembaga pendidikan dan kedua sertifikat vokasional dari lembaga sertifikasi profesi (LSP).

Adapun tujuan Universitas Widyagama mendirikan LSP adalah untuk memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri. Sedangkan tujuan sertifikasi profesi bagi tenaga kerja adalah :

  • Membantu tenaga kerja profesi meyakinkan organisasi/industri bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan produk atau jasa
  • Membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan percaya diri tenaga profesi.
  • Membantu tenaga kerja profesi dalam merencanakan karirnya.
  • Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya di pasar tenaga kerja.
  • Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara.
foto 3

Presentasi Apresiasi LSP Universitas Widyagama Malang

Dengan mendirikan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi), Universitas Widyagama berkomitmen meningkatkan kompetensi mahasiswa sehingga daya saing di dunia kerja lebih tinggi. Adapun dua skema sertifikasi yang telah mendapatkan persetujuan Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, M.Sc, MBA, MA, M. Phil dan Bonardo Tobing, BSBA (Anggota Komisi Harmonisasi dan Kelembagaan BNSP) adalah skema programmer komputer dan jaringan komputer. (san/pip/koresponden: wiwin)

 

Berita Terbaru UWG