PRODI AKUNTANSI FE UWG SIAPKAN LULUSAN DENGAN SERTIFIKASI PAJAK

by | Mar 26, 2018 | Berita | 0 comments

SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) menjadi bagian melekat dari ijazah kesarjanaan yang harus dimiliki oleh alumni perguruan tinggi di Indonesia, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta. Dan ini sudah menjadi kebijakan Kemristek Dikti yang tidak dapat ditawarkan. Kebijakan ini menyusul dengan dibukanya pasar kerja secara internasional. Tentunya dengan harapan bahwa pencari kerja Indonesia memiliki kualifikasi yang tinggi agar mampu bersaing dan bersanding dengan pencari kerja dari luar negeri. Sejak tahun 2016, Rektor UWG, Prof. Dr. Ir. Iwan Nugroho, MS telah pula membuat kebijakan yang mewajibkan calon alumninya untuk memiliki SKPI.

Kebijakan rektor tersebut langsung disikapi oleh Prodi Akuntansi melalui kerjasama dengan beberapa pihak yang terkait dengan SKPI ini. Salah satunya dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Hari ini, Minggu 25 Maret 2018, sejumlah 50 mahasiswa Prodi Akuntansi yang sudah menyusun skripsi, mengikuti Ujian Sertifikasi Perpajakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), bertempat di Aula F9 Kampus II Universitas Widyagama Malang. Ujian yang berlangsung selama tujuh jam tersebut (dari jam 08.00 – 15.00) menjadi tantangan tersendiri bagi peserta. Betapa tidak, ujian yang berlangsung di lantai 2 ini bersamaan dengan pelaksanaan Jalan Sehat Dies Natalis ke-46 UWG yang berlangsung di halaman depan gedung yang sama. Perjuangan yang cukup berat bagi peserta. Namun dengan semangat yang luar biasa, sertifikasi dengan materi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), PPh Akhir Tahun Wajib Pajak Pribadi dan Badan serta Pengisian SPT 1770 ini berjalan dengan lancar.

Tujuan dari ujian sertifikasi perpajakan ini adalah menyiapkan lulusan sarjana akuntansi agar mampu bersaing di dunia kerja. Sejak 2016 Rektor UWG telah mengeluarkan keputusan selain mendapatkan ijasah lulusan harus memiliki Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI).

Dalam sambutan pembukaannya, Kaprodi Akuntansi Dr. Ana Sopanah, menyatakan bahwa sertifikasi ini wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa sebelum lulus. Hasil sertifikasi ini adalah Surat Keterangan Pendamping Ijazah. Semakin banyak SKPI yang dimiliki oleh lulusan menunjukkan semakin tingginya kualifikasi yang dimiliki. “Kami berharap, sertifikasi ini dapat membekali mahasiswa dalam bidang perpajakan. Oleh karena itu, kami Fakultas Ekonomi (FE) UWG bekerjasama dengan IKPI untuk menyelenggarakan ujian ini,” imbuh Ana.

Salah satu peserta ujian Midhatul Khasanah, menyampaikan bahwa dengan diselenggarakannya ujian ini selain sebagai uji kemampuan diri, kami juga semakin percaya diri dan siap bersaing dengan para lulusan universitas lain. (san/pip/red:rh)

 

Berita Terbaru UWG