REKTOR UWG: BELAJAR DARI SENIOR

by | Mar 27, 2019 | Berita | 0 comments

Dr. Ir. Suriansyah, M.Met (Dosen Purna Tugas) terima bingkisan dari pak Rektor (kanan)

Ada yang datang, ada yang pergi. Yang dulu datang membawa harapan, yang sekarang pergi meninggalkan kenangan. Demikianlah dinamika sebuah organisasi. Inipun dialami oleh Kampus Inovasi Universitas Widyagama Malang. Senin 25 Maret 2019 Rektor UWG Prof. Dr. Ir. Iwan Nugroho, MS melepas dua orang dosen memasuki masa purna tugas.

Mereka adalah Dr. Djoko Imbawani Atmadjaja, SH, MH dosen Fakultas Hukum dan Dr. Ir. Suryansyah, MT Met dosen Fakultas Teknik. Acara seremonial pelepasan tersebut dihadiri juga oleh Dekan Fakultas Teknik Dr. Ir. Fachruddin, MT dan Wakil Dekan Fakultas Hukum Dr. Lukman Hakim, SH, MH. Terlihat juga Wakil Rektor ll Dra. Yekti Intyas Rahayu, MM, Kepala Bagian Umum Sabar Sutrisno, SPd dan Kepala PI- PMB Dr. Ir. Rita Hanafie, MP.

Acara yang digelar singkat di Ruang Sidang Rektorat tersebut diawali dengan sambutan rektor. “Terima kasih atas pengabdian yang telah dilakukan. Kami banyak belajar dari para senior,” demikian antara lain sambutan Iwan Nugroho. Pimpinan tertinggi UWG ini berharap kedua senior yang hari itu dihantarkan memasuki masa purna tugas tersebut tetap menjaga kesehatannya sehingga dapat lebih leluasa melanjutkan peran dan partisipasinya di masyarakat yang lebih luas.

Dr. Djoko Imbawani Atmadja, SH.MHum. (Dosen dpk Purna Tugas) terima tali asih dari pak Rektor UWG (kanan)

Djoko Imbawani yang pernah menjabat sebagai Pembantu Rektor lll UWG ini menyampaikan permohonan maaf bila selama ini yang bersangkutan dikenal sebagai dosen yang paling tidak dapat diajak kompromi oleh mahasiswa. “Itu adalah bagian dari pembelajaran disiplin yang dapat saya berikan, yang saya yakin akan sangat bermanfaat bagi mereka kelak,” jelasnya.

Suryansyah, yang pada peringatan Dies Natalis ke-48 UWG sebulan yang lalu menerima penghargaan Doktor Baru menyampaikan akan lebih fokus menjalani perannya sebagai pendakwah sebagaimana yang sudah dilakoninya selama ini. Sebagai dosen di YPPIWM, Suryansyah berhak mendapatkan tunjangan purna tugas sebagaimana peraturan yang ada, sementara itu hak-hak Djoko Imbawani sebagai ASN sudah diatur oleh negara.

Acara yang dipandu oleh Kasubag Kepegawaian Dra. Tri Rahayu tersebut ditutup dengan penyerahan tali asih dan foto bersama. (san/pip/red:rh)

 

Berita Terbaru UWG