UWG PERPANJANG MASA PEMBELAJARAN DARING HINGGA USAI LEBARAN

by | Apr 22, 2020 | Berita, Kegiatan | 0 comments

Ini adalah Surat Edaran Rektor UWG ke-empat terkait dengan pembelajaran daring di Kampus Inovasi yang dipimpin oleh Dr. Agus Tugas Sudjianto, ST, MT. Sejak dikeluarkannya SE pertama bernomer 132 tentang pelaksanaan pembelajaran daring pada 16-28 Maret 2020, kemudian disusul dengan SE nomer 142 dengan perpanjangan pembelajaran daring hingga 11 April 2020 dan SE nomer 146 yang melanjutkan  perpanjangan pembelajaran daring hingga 23 April 2020. Surat edaran terakhir yang ditandatangani pada Rabu 22 April 2020 merupakan tindaklanjut dari surat YPPI Widyagama Malang bernomor 34/SE/YPPIWM/IV/2020 yang diterima sehari sebelumnya.
Surat Edaran YPPI Widyagama Malang tersebut berisi kesepakatan yang diperoleh pada koordinasi antara Pengurus YPPI Widyagama Malang dengan keempat lembaga Ppendidikan yang berada dibawah naungannya pada Sabtu 18 April 2020. Dalam koordinasi tersebut dicapai kesepakatan antara lain bahwa mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda penurunannya maka evaluasi terhadap pembelajaran daring tidak lagi dilakukan secara periodik dua mingguan, tetapi langsung selama satu bulan. “Ini terkait dengan bahwa pada akhir Bulan April ini kita sudah memasuki Bulan Ramadhan, dan seperti biasanya akan ada cuti bersama yang cukup panjang pada Akhir Bulan Ramadhan.

Perpanjangan selama sebulan ini juga dengan mempertimbangkan keluhan beberapa orangtua mahasiswa yang tinggal di luar Kota Malang, yang menginginkan putra-putrinya untuk Study From Home dari tempat tinggal asalnya bersama keluarganya,” demikian antara lain Ketua Pengurus YPPI Widyagama Malang, Prof. HA Mukthie Fadjar, SH, MS, yang juga mantan Rektor UWG ini memberikan dasar pertimbangan.
Dalam Surat Edaran Rektor UWG bernomor 155 tersebut, disamping ditetapkannya masa perpanjangan pembelajaran daring hingga tanggal 20 Mei 2020, juga disebutkan bahwa pembelajaran daring bagi para dosen yang dapat dilakukan secara work from home. Tertulis juga dalam Surat Edaran tersebut tentang pemberlakuan piket bagi pejabat struktural akademik maupun administrasi dan karyawan dengan jam kerja yang lebih pendek dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan antara lain jaga jarak, sering cuci tangan memakai sabun/hand sanitizer serta pengukuran suhu tubuh dan kewajiban memakai masker saat memasuki area kampus. 
Kebijakan lain yang dicantumkan dalam Surat Edaran tersebut adalah libur awal Bulan Ramadhan dan libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H. “Dalam Surat Edaran tersebut juga kami tekankan himbauan kepada seluruh sivitas akademika untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dan meningkatkan amal ibadah. Kita tahu bahwa banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi sebagai akibat dari pandemi Covid-19 ini.  Senyampang akan masuk Bulan Ramadhan, rasanya tepat sekali himbauan ini kami sampaikan, “ demikian Wakil Rektor II Dr. Gunarianto, SE, MSi, Ak menegaskan. (san/pip/red:rh)

Berita Terbaru UWG