Berbicara UU Omnibus Law sekarang ini menjadi sebuah perbincangan menarik.Hal ini terbukti sejak dicetuskannya ide atau wacana Omnibus Law oleh Presiden Jokowi pada pidato resminya, Omnibus Law telah banyak melahirkan forum-forum yang getol membicarakan tentang apa itu OMNIBUS LAW. Mulai dari kalangan ilmiah di Instansi, organisasi, dan swasta bicara tentang itu yang digemari juga di warung kopi.
Terlihat dengan jelas bahwa kehadiran Omnibus Law ini mendapatkan berbagai macam bentuk reaksi dari banyak kalangan. Ada yang merespon dengan suka cita dan menganggapnya sebagai solusi dari masalah yang dihadapi Indonesia ini, namun juga tidak sedikit yang merespon negatif dengan menolak dan mengecam kebijakan ini.
Tidak ketinggalan juga kalangan ilmiah di UWG, kemarin siang Rabu 28 Oktober 2020 Prodi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana menyelenggarakan WEBINAR dengan menghadirkan para pakar (ada 6 pembicara) yakni: 1) Prof. Abdul Mukhtie Fadjar, SH., MS. (ketua YPPI Widyagama malang, mantan Hakim Konstitusi Periode 2003-2008); 2) Drs. Teten Masduki (Menteri Koperasi dan UMKM); 3) Prof. Suteki, SH., MHum. (Guru Besar Hukum dan Masyarakat FH-Univ. Diponegoro Semarang); 4) Arteria Dahlan, SH., MH (Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia); 5) Dr. Purnawan D Negara, S.H., M.H. (Dosen FH-UWG/Dekan FH & Dewan Daerah Walhi Jawa Timur) dan 6) Dr. Fatkhurrahman, S.H., M.Hum. (Dosen FH UWG, Pakar Hukum Perizinan dan Administrasi Pemerintahan)
Kegiatan Webinar Nasional yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh seluruh mahasiswa pascasarjana Universitas Widyagama Malang dan masyarakat akademik lainnya. Webinar dengan topic “Mengapa Omnibus Law & Bagaimana Omnibus Law dinilai sebagai solusi sehingga pemerintah memilih kebijakan tersebut”. Untuk membedahnya program pascasarjana UWG melalui webinar ini berharap ada jawaban dari lingkungan Pemerintah atau lembaga yang terkait dengan UU ini. Disinilah ke enam nara sumber ini akan membahasnya dari berbagai perspektif sesuai dengan kompetensinya masing-masing untuk memberkan sumbangsih pemikiran dan pencerahan kepada masyarakat luas, baik akademisi, mahasiswa maupun masyarakat umum.
Acara secara resmi dibuka oleh rektor UWG, Dr. Agus Tugas Sudjianto, ST.,MT., secara daring beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada prodi Magister Hukum Pascasarjana UWG yang menyelenggarakan webinar nasional diawal perkuliahan. Melalui webinar ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pencerahan dari apa yang menjadi polemik dan perbincangan yang sekarang lagi hangat ditengah-tengah masyarakat, ada yang pro dan kontrak. Oleh karena itu disini hadir para pakar dan perwakilan pemerintah hadir secara virtual / daring untuk memberikan penjelasan dengan baik. Sekali lagi terima kasih kepada seluruh panitia webinar dari MH Pascasarjana Universitas Widyagama yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan ini dengan menghadirkan tokoh nasional untuk bergabung dalam diskusi public tentang OMNIBUS LAW. Di masa pandemi covid-19 ini memang melalui media daring webinar ini dapat dilakukan sehingga transfer ilmu pengetahuan di perguruan tinggi seperti sekarang ini di Kampus Inovasi UWG dapat terus berjalan dalam metode pembelajaran di semester gasal ini. Sukses Pascasarjana UWG (san/pip).





