Artikel Ilmiah Karya Program Kerja KPM Genap 2022/2023 Menjadi Luaran Wajib dalam Bentuk Jurnal Terakreditasi Shinta

by | Dec 17, 2022 | Berita, Kabar Mahasiswa, Kegiatan | 0 comments

(LPPM UWG,17/12/2022). Hari ini sabtu 17 Desember 2022 di Hall Lantai 4 UWG Malang, peserta Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Semester Genap 2022/2023 dikumpulkan untuk mendapatkan materi pembekalan sebelum nantinya terjun di lapangan bersama masyarakat desa sesuai dengan lokasi desa yang telah disetujui dengan program kerjanya yang telah diseminarkan pada minggu yang lalu di Auditorium Kampus II UWG Malang. Ada 141 orang mahasiswa dari Reguler A dan 51 orang mahasiswa dari Reguler B yang mengikuti acara pembekalan KPM Genap 2022/2023.

Ir Gigih Priyandoko MT PhD., sebagai Ketua LPPM UWG Malang dalam sambutan dan materinya menyampaikan dan menekankan kepada para peserta KPM agar dapat membuat rencana program kerja dan hasil program kerja dilaporkan sebagai bentuk luaran. Laporan kegiatan dibuat tulisan artikel dengan judul sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan yang menarik dengan jumlah kata maksimal 300 kata. Disini anda harus bisa membuat artikel ilmiah dengan baik, sebagaimana nanti anda menulis skripsi setelah anda mengambil program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM).

Tulisan / artikel anda (masing-masing kelompok) akan dinilai / di review oleh Tim dari LPPM dan dosen pendamping. Karena ini artikel ilmiah yang akan terbit di jurnal widyagama, tentu harus sesuai dengan kriteria sebagai artikel shinta terakreditasi 1 2  3 ….dan seterusnya sampai shinta 6. Syukur-syukur artikel luaran kegiatan KPM kelompok anda masuk dalam shinta 1, minimal shinta 3 atau 4.

Sementara itu Kepala Unit Pengabdian Masyarakat, Yuni Agung Nugroho SP MP., dalam sambutan pembuka di acara pembekalan juga menyampaikan bahwa; penilaian lulus dan tidaknya anda dalam program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) ini akan dinilai oleh Tim dengan berbagai pertimbangan kriteria nilai yang sudah ditentukan. Jadi tidak serta merta anda melaksanakan KPM, pokok selesai satu bulan kemudian begitu saja dapat nilai, “TIDAK” semua ada ketentuan dalam penilaian yang diputuskan melalui sebuah pertimbangan yang matang secara akademik dan kelayakan hasil luaran kegiatan. Sekali lagi kegiatan pelaksanaan KPM 2022/2023 ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan menghasilkan luaran artikel yang terakreditasi shinta. (san/pip)

 

 

 

 

Berita Terbaru UWG