BPM UWG Lakukan Audit Mutu Internal (AMI) untuk Mencapai Standar SN Dikti

by | Jan 25, 2023 | Berita, Kegiatan | 0 comments

UWG MALANG (24/1/2023)_UU No. 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi mengamanahkan kepada pemerintah untuk menyelenggarakan penjaminan mutu pendidikan tinggi untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Penjaminan mutu tersebut merupakan kegiatan sistemik yang dilakukan secara berencana dan berkelanjutan. Sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dilakukan melalui akreditasi.

Pelaksanaan SPMI merujuk kepada UU No. 12 Tahun 2012 dan Permenristekdikti No.62 Tahun 2016, tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas; Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Standar, Pengendalian Standar dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi, yang dikenal dengan singkatan PPEPP. Tahap Evaluasi Standar dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI).

AMI adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. AMI merupakan salah satu langkah untuk mengetahui kesesuaian standar dengan pelaksanaan yang telah dilakukan pada berbagai aspek yang telah ditetapkan.

UWG Malang, terus berusaha untuk menuju Manajemen Mutu yang semakin meningkat sesuai dengan SN Dikti, salah satu dari Empat kegiatan yang dilakukan secara “Merdeka” diantaranya adalah Akreditasi. Seperti yang telah dilakukan oleh Prodi Teknik Sipil yakni melalui Akreditasi mandiri dengan LAM. Luarannya adalah AMI (Audit Mutu Internal), agar kita terdorong untuk lebih disiplin dalam mendokumentasikan kegiatan kita. Untuk mempermudah penjaminan mutu kita dapat menggunakan ESIMA, dan kita sudah bekerja sama sehingga kedepan kita tidak lagi melakukan Audit Mutu Internal secara manual, tetapi sudah berbasis sistem. Saya berharap dan mohon dukungan serta doa nya kepada bapak/ibu dosen dan para Auditor AMI, agar Audit Mutu dengan ESIMA dapat segera dilaksanakan di kampus inovasi Universitas Widyagama Malang. (demikian Rektor Agus Tugas dalam sambutannya).

Secara resmi mulai hari ini Audit Mutu Internal (AMI) Bagian Akademik dan Non Akademik Semester Gasal 2021/2022 dilaksanakan di lingkungan unit kerja Universitas Widyagama Malang.

Dalam kesempatan ini, juga dilakukan sosialisasi program-program MBKM yang konsekuensinya adalah konversi sks, sehingga tidak ada lagi kerancuan perihal teknis dan penanggung jawabnya. Sosialisasi ini disampaikan oleh Dra Wiwin Purnomowati MSi., (Ketua P2K) yang didapuk mengawal pelaksanaan program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).

Sementara itu Dadang Hermawan ST MT., sebagai Kepala Badan Penjaminan Mutu, usai acara pembukaan AMI menyampaikan haluan/garis-garis besar pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) di masing-masing unit kerja Prodi dan Fakultas dengan para Auditor AMI yang telah disertifikasi. Ada sembilan standar yang akan di audit, dimana standar tersebut ada atau tidak ada nanti para auditor akan melakukan interview kepada penanggung jawab unit kerja. Hal ini dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan panduan standar yang telah ditetapkan, agar manajemen mutu kita dapat terukur dengan baik, sudah sejauh mana nilai yang didapat sesuai dengan standar minimal yang ditentukan yakni 80 persen harus terpenuhi. (san/pip)

Berita Terbaru UWG