Sosialiasi PPKS-P UWG: “Kampus UWG Malang Berkomitmen untuk Bebas dari Tindakan Pelecehan Seksual”

by | Jul 4, 2024 | Berita | 0 comments

Hari ini, Kamis 4 Juli 2024, bertempat di Auditorium lantai 4, Gedung Kampus II Universitas Widyagama Malang (UWG), diadakan seminar “Sosialisasi Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan” yang diselenggarakan oleh Tim SATGAS PPKS-P UWG Malang.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor UWG, Dr. H. Anwar, SH, M.Hum., didampingi oleh seluruh jajaran rektorat, termasuk Wakil Rektor 1, 2, dan 3, pejabat dekan, kepala program studi, serta pejabat struktural akademik dan administrasi di lingkungan Universitas Widyagama Malang. Para mahasiswa UWG juga turut serta hadir dalam acara penting ini.

Dalam sambutannya, Rektor UWG menegaskan bahwa acara ini sangat penting bagi seluruh civitas academica UWG, termasuk dosen, karyawan, dan mahasiswa. Beliau menekankan bahwa SATGAS PPKS-P UWG sudah diakui secara resmi untuk melaksanakan amanat undang-undang PPKS pemerintah di Kampus UWG Malang. SATGAS PPKS-P tidak hanya menjalankan program pemerintah, namun juga memiliki tanggung jawab untuk mencegah tindakan pelecehan seksual dan perundungan di kampus.

Rektor UWG menekankan bahwa SATGAS harus berani mengambil tindakan jika ditemukan indikasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen, karyawan, atau mahasiswa. Tindakan ini meliputi pemanggilan, persuasi, pembinaan, dan peringatan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar. Kampus UWG Malang berkomitmen untuk bebas dari tindakan pelecehan seksual, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun melalui media sosial atau lainnya yang merugikan korban.

Ketua SATGAS PPKS-P UWG, Mufidatul Ma’sumah, SH, MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran dosen, karyawan, mahasiswa, serta pejabat struktural akademik dan administrasi tentang pelecehan seksual dan perundungan. Sosialisasi ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di masyarakat. Kampus UWG berharap dengan adanya SATGAS PPKS-P, warga kampus dapat memahami dan mengetahui apa saja yang dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran berdasarkan undang-undang yang mengatur PPKS-Perundungan.

Mufidatul juga menekankan bahwa SATGAS PPKS-P tidak hanya bertugas setelah terjadi tindakan pelecehan seksual, namun juga melakukan pencegahan sehingga tidak perlu menunggu adanya korban baru untuk bertindak. Pimpinan UWG akan menindak tegas pelanggaran PPKS-P dengan memberikan sanksi administrasi, akademik, kenaikan pangkat, hingga sanksi hukum jika diperlukan.

Dengan adanya seminar ini, diharapkan budaya anti kekerasan seksual dan perundungan dapat terjaga dengan baik di Universitas Widyagama Malang, dan seluruh warga kampus memahami serta mengerti tindakan-tindakan yang dikategorikan sebagai pelanggaran pelecehan seksual.(san/pip)

Berita Terbaru UWG