Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Rektor UWG: Masyarakat Masih Trauma dengan Masa Lalu
Malang, 24 Maret 2025 – Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3) berujung ricuh. Ratusan elemen masyarakat dan mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap UU TNI yang baru disahkan oleh DPR RI.
Kericuhan terjadi ketika massa aksi bentrok dengan aparat keamanan. Dalam insiden tersebut, sebuah pos satpam terbakar, dan beberapa bagian gedung DPRD mengalami kerusakan. Selain itu, terdapat laporan mengenai dugaan serangan terhadap posko tim medis yang berada di lokasi aksi.
Menanggapi peristiwa ini, Rektor Universitas Widya Gama Malang (UWG Malang), Dr. Anwar Cengkeng, SH., MHum., yang juga merupakan pengamat hukum tata negara dan politik, menilai bahwa gejolak ini menunjukkan adanya trauma sejarah dalam masyarakat.
“Orang-orang ini masih trauma dengan pengalaman masa lalu, di mana ABRI hidup sebagai alat kekuasaan negara,” ujar Dr. Anwar. Ia juga menyoroti kekhawatiran bahwa UU TNI yang baru ini berpotensi mengembalikan peran militer ke dalam kehidupan sipil, seperti era Dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang juga turut memberikan tanggapan terkait aksi yang berujung ricuh tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah demonstran yang diamankan atau tindakan lebih lanjut yang akan diambil terkait insiden ini.
Di tempat lain, aksi serupa juga terjadi di beberapa kota, termasuk Surabaya, di mana sejumlah demonstran diamankan dengan tuduhan sebagai provokator.
Masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini menegaskan bahwa mereka akan terus menyuarakan penolakan terhadap UU TNI dan meminta DPR RI untuk mempertimbangkan kembali dampaknya terhadap kehidupan sipil di Indonesia.(San/pip)



