TAHUN 2020: 21 KEGIATAN DIDANAI PEMERINTAH

by | Jan 29, 2020 | Uncategorized | 0 comments

Melaksanakan tri darma perguruan tinggi menjadi kewajiban dosen, yaitu melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, melaksanakan penelitian dan melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Ketiga unsur ini menjadi makin lengkap manakala ditambah dengan melaksanakan unsur penunjang yang antara lain menduduki jabatan tertentu di lembaga pendidikan tingginya atau aktif dalam kegiatan ilmiah dan lain sebagainya yang kesemuanya itu terdapat rincian detilnya pada dokumen kinerja dosen.

Kegiatan pendidikan dan pengajaran sudah secara otomatis dilakukan oleh dosen. Dua kegiatan yang lain, yaitu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, belum semua dosen melakukannya. Ini berkaitan dengan banyak hal. Waktu, tenaga, kemampuan, dan yang utama adalah biaya. Terkait ketergantungan dengan faktor yang terakhir ini, pemerintah melalui Kemenristekdikti telah mengalokasikan dana untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh para dosen.

Untuk kepentingan ini Kemenristekdikti telah melakukan pemeringkatan kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia berdasarkan kinerja dua bidang ini. Tahun 2019 kampus yang LPPM nya diketuai oleh Ir. Gigih Priyandoko, MT, PhD ini berhasil naik peringkat ke Klaster Utama. Ini artinya pemerintah mengalokasikan sejumlah dana tertentu untuk dua kegiatan tersebut yang tentu saja perolehannya kepada masing-masing pelaksana melalui kompetisi internal, disamping tetap ada skema tertentu yang boleh diikuti melalui kompetisi nasional.

Usulan tahun 2019 dengan pelaksanaan tahun 2020, kampus dibawah kepemimpinan Dr. Agus Tugas Sudjianto, ST, MT ini berhasil meloloskan 21 kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah dengan rincian 20 kegiatan penelitian dan satu kegiatan pengabdian masyarakat. “Ini adalah hasil dari 33 usulan yang terdiri dari 22 usulan penelitian dan 11 usulan pengabdian,” jelas Gigih.

“Secara usulan, ada penurunan kuantitas. Banyak faktor yang melatarbelakangi. Jadi bukan semata-mata masalah kualitas. 15 usulan penelitian lanjutan, hanya satu yang tidak lolos, sementara 7 usulan penelitian barupun hanya satu yang tidak lolos,” tambah dosen Fakultas Teknik ini. Dijelaskan lebih lanjut oleh Gigih bahwa pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat, tidak lolosnya usulan para dosen UWG antara lain karena kebijakan pemerintah yang pada tahun ini hanya meloloskan 1.000 judul untuk 3.000 lebih perguruan tinggi se Indonesia. Artinya, tiap-tiap PT hanya akan memperoleh “jatah” 1-3 judul saja.

Adanya perubahan kebijakan proses pengusulan dan pelaporan sebagaimana yang akhir-akhir ini menjadi kebijakan pemerintah dan dengan tujuan untuk menggairahkan kembali semangat meneliti dan melakukan pengabdian kepada masyarakat, dalam waktu dekat LPPM UWG akan kembali mengadakan Coaching Clinic penulisan proposal dan pelaporan kegiatan bagi para dosennya. (san/pip/red:rh)

Berita Terbaru UWG