Malang, 25 Oktober 2025 – Program Magister Ilmu Hukum Universitas Widya Gama (UWG) Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum” di ruang hybrid lantai 2 Pascasarjana UWG serta melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk merumuskan arah baru kurikulum hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, kesehatan, dan lingkungan.
Kegiatan yang dipandu oleh Halimatus Khalidawati Salmah, S.H., M.H. sebagai moderator ini diikuti 121 peserta, terdiri dari 35 peserta luring dan 86 peserta daring. Mereka berasal dari kalangan akademisi, praktisi hukum, pemerintah, hingga lembaga masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap masa depan pendidikan hukum.
Direktur Pascasarjana UWG, Prof. Dr. Ir. Aji Suraji, M.Sc., IPU., ASEAN Eng., dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan zaman agar lulusan Magister Hukum UWG memiliki daya saing global.


Tantangan Hukum di Era Disrupsi Digital
Dalam sesi pemaparan, Prof. Dr. Widodo Dwi Putro, S.H., M.H. mengangkat topik “Pengembangan Pendidikan Hukum Perspektif Filsafat.” Ia menyoroti tantangan profesi hukum di tengah disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan (AI).
Menurutnya, pendidikan hukum harus segera beradaptasi agar tidak tertinggal oleh perubahan cepat di era legal tech. Ia bahkan menyinggung kasus Schwartz vs. Avianca (AS, 2023) di mana pengacara menggunakan ChatGPT yang justru mengutip kasus palsu—sebuah pelajaran penting tentang etika penggunaan AI di bidang hukum.
“Inovasi teknologi hukum tidak punya garis akhir. Pendidikan hukum harus mencetak lulusan yang tidak hanya paham hukum, tapi juga berfilsafat, beretika, dan cakap digital,” tegasnya.
Urgensi Hukum Kesehatan dan Lingkungan
Sementara itu, Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes. memaparkan perlunya memperkuat keahlian di bidang hukum kesehatan di era otonomi daerah. Ia menilai profesi ini semakin penting karena banyaknya persoalan hukum di sektor medis, mulai dari perlindungan pasien hingga penyelesaian sengketa rumah sakit.
Senada dengan itu, Dr. Purnawan Dwikora Negara, S.H., M.H. menyoroti pentingnya integrasi antara hukum lingkungan dan hukum kesehatan. Ia memperkenalkan konsep One Health, EcoHealth, dan Planetary Health sebagai pendekatan lintas disiplin untuk menjaga keseimbangan antara manusia, lingkungan, dan kesehatan bumi.
“Hukum harus berpihak pada keadilan ekologis dan kesejahteraan publik,” ujarnya. Ia juga mengusulkan pelatihan dosen dengan pendekatan tersebut agar kurikulum hukum UWG semakin progresif dan berwawasan ekologis.
Rekomendasi Penguatan Kurikulum 2025
Para narasumber sepakat bahwa empat mata kuliah dasar—Teori Hukum, Filsafat Hukum, Metodologi Hukum, dan Politik Hukum—perlu diperkuat sebagai fondasi utama Magister Hukum UWG. Selain itu, integrasi topik hukum digital, AI, kesehatan, dan lingkungan menjadi keharusan untuk menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0.
Prof. Nalom Kurniawan menambahkan pentingnya evaluasi struktur SKS serta pemberian kuesioner bagi peserta untuk menyerap masukan lebih luas. Program matrikulasi juga disarankan bagi mahasiswa baru agar memiliki landasan akademik yang seragam.
Menuju Kurikulum Hukum yang Adaptif dan Berkeadilan
FGD yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB ini menghasilkan kesepahaman bahwa pendidikan hukum masa depan harus bersifat interdisipliner, adaptif, dan berorientasi pada etika serta tanggung jawab profesional.
Dengan pembaruan kurikulum ini, UWG Malang berkomitmen melahirkan sarjana hukum magister yang reflektif, tangguh secara moral, cakap digital, serta berwawasan ekologis dan sosial. (San/PIP)




