Dr. Purnawan Dwikora Negara, SH., MH., Dosen Fakultas Hukum UWG, Isi Materi KALAMBAHU LBH Surabaya Pos Malang

by | Aug 14, 2024 | Berita | 0 comments

Malang, 11 Agustus 2024 – Dr. Purnawan Dwikora Negara, SH., MH., dosen Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang (UWG), menjadi narasumber dalam kegiatan KALAMBAHU (Karya Latihan Mahasiswa Bantuan Hukum) LBH Surabaya Pos Malang yang berlangsung pada Minggu, 11 Agustus 2024. Dalam acara yang merupakan angkatan ketiga tahun 2024 ini, Purnawan memberikan materi tentang Agraria dan Sumber Daya Alam kepada sekitar 20 mahasiswa dari berbagai kampus, termasuk Universitas Brawijaya (UB), Universitas Malang (UM), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), UWG, UIN Tulung Agung, IAI Al Qalam, LPBH Nu Kota Malang, LBH Disabilitas, Lingkar Sosial Indonesia, MCW, serta Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Papua.

Kegiatan KALAMBAHU tahun ini mengusung tema “Establish and Empowering LBH Surabaya Pos Malang” dan terdiri dari dua bentuk kegiatan: Kalambahu In Class dan Kalambahu Out Class. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan para human rights defender dalam perlindungan dan penegakan hukum serta hak asasi manusia (HAM) kepada masyarakat, mengembangkan pola pikir kritis, berdasar, terstruktur, dan sistematis, serta menguatkan dan memberdayakan pejuang HAM.

Kalambahu Out Class, yang berlangsung dari 12 hingga 25 Agustus 2024, akan dilakukan dengan metode live-in di masyarakat dampingan LBH Surabaya Pos Malang. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman praktis dan mendalam tentang situasi di lapangan serta tantangan yang dihadapi masyarakat dalam konteks hukum dan HAM.

Dr. Purnawan, yang dikenal sebagai pakar hukum lingkungan dan hukum adat, menilai pentingnya materi yang disampaikannya dalam konteks saat ini. Menurutnya, isu-isu agraria dan sumber daya alam masih belum sepenuhnya memberikan kepuasan kepada masyarakat. “Kasus agraria dan kerusakan sumber daya alam dari tahun ke tahun belum menunjukkan totalitas dalam penyelesaiannya. Mahasiswa harus aktif bergerak dan mengawal masalah ini untuk membantu masyarakat yang terdampak,” ujar Purnawan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menangani isu-isu hukum serta berkontribusi secara nyata dalam upaya perlindungan hak-hak masyarakat dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.(san/pip)

 

Berita Terbaru UWG