Dosen UWG Ikuti Sosialiasi Pengisian SKP

by | Dec 8, 2015 | Berita | 0 comments

IMG_2901Malang (8/12/2015), Bertempat Auditorium Kampus III Universitas Widyagama Malang berlangsung acara Sosialisasi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) bagi para Dosen UWG baik dosen Yayasan maupun dosen PNS dpk. Kegiatan ini adalah merupakan sosialisasi awal kepada para dosen dalam rangka membantu dan menyeragamkan para dosen dalam mengisi Formulir Data Isian dalam SKP. Bertindak sebagai narasumber (dosen yang telah mengikuti Workshop SKP di Kopertis VII) dalam acara tersebut yakni; Yuni Agung Nugroho, SP.MP., Anis Qustoniah, ST.MT, Dr. Muchlis Mas’ud, SE.,MM., dan Dr. H.M. Sodik, MSi., kegiatan yang dilaksanakan sehari ini diikuti oleh para dosen dilingkungan YPPIWM (dosen Yayasan dan dosen PNS dpk), dari pantuan penulis (Humas/PIP) tercatat dalam daftar hadir adalah sejumlah 80 orang dosen mengikuti acara sosialisasi SKP ini.

IMG_2908SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja Pegawai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. Apa yang ada dalam isian formulis SKP, Penilaian kinerja adalah penilaian yang dilakukan oleh atasan kepada bawahan. Apa bedanya dengan DP3, Perbedaan antara DP3 dengan SKP adalah kalau DP3 yang dinilai lebih pada perilaku kerja Pegawai yang bersangkutan, sedangkan kalau SKP lebih pada capaian kinerja Pegawai yang bersangkutan dalam setiap targetnya. Lebih lanjut juga dijelaskan bagaimana memasukan tugas tambahan; Kegiatan tugas tambahan yang dilakukan selama 1 (satu) tahun bisa dituangkan ke dalam formulir keterangan melaksanakan tugas tambahan yang ada pada Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013 halaman 84, sedangkan nilainya langsung dituangkan dalam penyusunan SKP pada akhir tahun dalam kolom nilai tugas tambahan. (kutipan dari BKN/Direktorat Kinerja).

IMG_2909Melalui sosialisasi ini diharapkan para dosen dilingkungan YPPIWM, dapat dengan mudah dalam memasukan data / item capaian kegiatan pengajaran yang dilakukan selama satu tahun (1 tahun) pada Formulis SKP. Hal yang mendasar yang penulis tangkap dari pengisian formulir SKP ini adalah dalam rangka meningkatkan kompetensi profesi dosen, memotivasi dosen untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensinya dengan semangat integritas, loyalitas, dan profesionalitasnya sebagai pegawai dilingkungan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis VII) Jawa Timur. Sehingga dari situ pemerintah melalui Ditjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) Kopertis dapat melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap kualitas dan kompetensi pegawainya dalam hal ini para dosen yang dibawah koordinasinya (Kopertis VII).

IMG_2917Universitas Widyagama Malang sebagai salah satu perguruan tinggi terbesar di wilayah Kopertis VII, menyambut baik dan mengapresiasi tentang Sosialisasi Pengisian SKP (Sasaran Kerja Pegawai) ini karena dengan demikian sebagai seorang professional (dosen/pendidik) tentu harus melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensinya dan ini berdampak positif terhadap penilaian kualitas Akreditasi Universitas Widyagama Malang. Pengisian Formulir SKP ini tentunya sudah biasa bagi para dosen, karena hal ini sejatinya mirip dengan pengisian-pengisian data BKD/LKD yang sering dilakukan oleh para dosen yang sudah memiliki sertifikasi dosen (SERDOS). Pengisian SKP ini meliputi banyak item / point mulai dari kegiatan mengajar, penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh para dosen yang akan dinilai langsung oleh Dikti melalui Kopertis VII. (san/pip)

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru UWG