Pada Rabu (16/12/2015) Kampus Universitas Widyagama Malang, kedatangan TIMPORA Kota Malang yang sedang melakukan SIDAK ke beberapa kampus di Kota Malang, Tim langsung diterima oleh bagian humas dan langsung dilaksanakan protokoler untuk dipertemukan dengan pimpinan Universitas Widyagama Malang dalam sebuah dialog singkat di Ruang Rapat Fakultas Ekonomi Kampus II UWG. Rektor beserta staf kemahasiswaan menyambut hangat kedatangan TIMPORA hal ini karena memang di UWG menerima mahasiswa asing salah satunya dari Timor Leste.
TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Kota Malang yang terdiri dari 6 komponen; Imigrasi, Polres Malang Kota, Kodim 0833, Bakesbang, Dispendukcapil dan Dinas Pendidikan, pada Rabu 16 Desember 2015 datang di Universitas Widyagama Malang, diterima oleh Rektor. TIMPORA menyampaikan tujuan kedatangannya untuk mendata keberadaan mahasiswa asing di Universitas Widyagama Malang, salah satunya adalah agar tidak terjadi over study di Kota Malang. Tim Gabungan ini sudah lama diwacanakan, namun baru beberapa hari ini diformalkan dan hari ini sudah mengawali “setidaknya” ke UWG dan akan melanjutkan ke PTS/PTN di Kota Malang.
Menurut Sudarwati, anggota Tim dari Dispendukcapil selama ini data terkait dengan warga asing hanya ada di Kantor Imigrasi, sementara banyak dinas yang membutuhkan datanya terkaitdengan kepentingan masing-masing dinas. Dari kacamata Dispendukcapil, warga asing harus juga memiliki Kartu Identitas sebagaimana penduduk wajib memiliki KTP. SKTT (Surat Keterangan Tinggal Terbatas) namanya, meskipun dari Imigrasi mereka sudah memperoleh KITAS (Kartu Identitas Tinggal Sementara).
“Itu belum cukup” , demikian Sudarwati. “SKTT ini nantinya diperlukan juga manakala mahasiswa asing tersebut mengurus Surat Ijin melakukan penelitian” , imbuh anggota Tim dari Bakesbang. “Kepentingan kami adalah dalam rangka pengawasan dan pengamanan agar konflik antar mahasiswa yang melibatkan mahasiswa asing tidak lagi terjadi di Kota Malang, menurut anggota Tim dari Kodim 0833. Disamping itu imbuhnya, agara mereka bisa bersosialisasi dan berinteraksi dengan masyarakat sekitar tempat tinggal mereka.
Dinas pendidikan menitipkan pesan kepada rektor, agar penguasaan bahasa Indonesia menjadi salah satu syarat penerimaan mahasiswa asing di lembaga ini. Permintaan TIMPORA agar UWG segera mengirimkan data tentang keberadaan mahasiswa asing di lembaga ini serta melaporkan kondisinya secara rutin setiap bulan disikapi positif dan akan segera ditindaklanjuti oleh Prof. Iwan Nugroho (Rektor UWG). (SRDM/san/pip)



