{"id":97720,"date":"2025-02-22T14:39:14","date_gmt":"2025-02-22T07:39:14","guid":{"rendered":"https:\/\/transitmig.cordelia.id\/?p=97720"},"modified":"2025-02-22T14:39:14","modified_gmt":"2025-02-22T07:39:14","slug":"peran-pemerintah-daerah-dalam-peningkatan-pelayanan-kesehatan-dan-pencegahan-malpraktik-medis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/transitmig.cordelia.id\/en\/2025\/02\/22\/peran-pemerintah-daerah-dalam-peningkatan-pelayanan-kesehatan-dan-pencegahan-malpraktik-medis\/","title":{"rendered":"Peran Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Malpraktik Medis"},"content":{"rendered":"<p><strong>Peran Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Malpraktik Medis<\/strong><\/p>\n<p><em>Malang, 22 Februari 2025<\/em><\/p>\n<p>Universitas Widya Gama Malang (UWG) menjadi tuan rumah <em>International Health Law Conference<\/em> yang diselenggarakan oleh Program Magister Hukum Pascasarjana UWG Malang. Seminar yang berlangsung di Auditorium lantai 4 UWG Malang ini menghadirkan berbagai pakar, termasuk Dr. Andriyanto, SH., M.Kes., Ketua Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jawa Timur, yang membawakan materi mengenai peran pemerintah daerah dalam pemberdayaan pelayanan kesehatan dan minimalisasi malpraktik medis.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignleft size-medium wp-image-97723\" src=\"https:\/\/transitmig.cordelia.id\/wp-content\/uploads\/2025\/02\/img_20250222_142926-980x738.jpg\" alt=\"\" width=\"980\" height=\"738\" \/>Dalam presentasinya, Dr. Andriyanto menyoroti pentingnya kesadaran akan hak-hak pasien dan peran aktif mereka dalam menilai mutu layanan kesehatan. \u201cPasien harus memiliki pemahaman yang jelas mengenai standar pelayanan medis serta hak-hak mereka dalam sistem kesehatan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan bahwa banyak konflik antara pasien dan tenaga kesehatan terjadi akibat kurangnya komunikasi yang efektif, persepsi yang berbeda tentang hubungan terapeutik, serta ketidaksesuaian antara harapan pasien dengan hasil medis. \u201cAdverse outcome dalam pelayanan kesehatan sering kali memicu sengketa hukum. Oleh karena itu, tenaga medis harus memahami bahwa kontrak terapeutik bukanlah perikatan berdasarkan hasil, melainkan upaya maksimal yang dilakukan oleh tenaga kesehatan,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Dr. Andriyanto juga menguraikan aspek hukum yang mengatur sengketa medis, termasuk jalur hukum perdata dan pidana yang dapat ditempuh pasien dalam kasus dugaan malpraktik. Ia menekankan pentingnya upaya preventif untuk menghindari konflik, seperti memperbaiki komunikasi antara tenaga kesehatan dan pasien, menghindari arogansi dalam pelayanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan melalui standar prosedur medis yang jelas.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignright size-fusion-400 wp-image-97724\" src=\"https:\/\/transitmig.cordelia.id\/wp-content\/uploads\/2025\/02\/img_20250222_142519-400x297.jpg\" alt=\"\" width=\"400\" height=\"297\" \/>Di akhir sesi, ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa sebaiknya mengedepankan alternatif <em>dispute resolution<\/em> sebelum menempuh jalur hukum. \u201cPemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memfasilitasi komunikasi antara pasien dan tenaga kesehatan, serta meningkatkan pengawasan terhadap standar pelayanan kesehatan,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Seminar ini dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, tenaga medis, serta mahasiswa, yang terlibat aktif dalam diskusi mengenai tantangan hukum di bidang kesehatan.(San\/pip)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Peran Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Malpraktik Medis Malang, 22 Februari 2025 Universitas Widya Gama Malang (UWG) menjadi tuan rumah International Health Law Conference yang diselenggarakan oleh Program Magister Hukum Pascasarjana UWG Malang. Seminar yang berlangsung di Auditorium lantai 4 UWG Malang ini menghadirkan berbagai pakar, termasuk Dr. Andriyanto, SH., M.Kes., Ketua [&hellip;]<\/p>","protected":false},"author":2,"featured_media":97723,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_et_pb_use_builder":"","_et_pb_old_content":"","_et_gb_content_width":"","footnotes":""},"categories":[7],"tags":[3191],"class_list":["post-97720","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-peran-pemerintah-daerah-dalam-peningkatan-pelayanan-kesehatan-dan-pencegahan-malpraktik-medis"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/transitmig.cordelia.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/97720","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/transitmig.cordelia.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/transitmig.cordelia.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/transitmig.cordelia.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/transitmig.cordelia.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=97720"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/transitmig.cordelia.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/97720\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/transitmig.cordelia.id\/en\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/transitmig.cordelia.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=97720"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/transitmig.cordelia.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=97720"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/transitmig.cordelia.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=97720"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}